PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang Masalah
Pembelajaran tingkat satuan
pendidikan merupakan wujud pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistam yang terdiri dari
beberapa unsur yang sistematis yaitu masukan, proses dan keluaran atau hasil.
Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakterisitik peserta
didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran,
karakterisitik dan kesiapan pendidik, kurikulum dan materi pembelajaran,
strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran, serta keadaan
lingkungan dimana pembelajaran berlangsung. Penilaian berbasis kompetensi
merupakan teknik evaluasi yang harus dilakukan guru dalam pembelajaran di
sekolah.
Evaluasi proses
pembelajaran menekankan pada evaluasi pengelolaan pembelajaran yang
dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan stratategi pembelajaran yang
dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan
dan minat, sikap, serta cara belajar peserta didik. Evaluasi pembelajaran atau
evaluasi hasil belajar antara lain menggunakan instrument-instrument evaluasi
dapat berupa tes dan nontes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai
prestasi belajar, dalam hal ini penguasaan kompetensi oleh setiap peserta
didik.
Sebuah Instrumen Evaluasi
Hasil Belajar Hendaknya memenuhi syarat sebelum di gunakan untuk mengevaluasi
atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan hasil yang tidak
valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang kurang baik dapat
mengakibatkan hasil penilaian menjadi bias atau tidak sesuainya hasil penilaian
dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak yang pintar dinilai tidak
mampu atau sebaliknya. Jika terjadi demikian perlu ditanyakan apakah
persyaratan instrumen yang digunakan menilai sudah sesuai dengan kaidah-kaidah
penyusunan instrumen.
1. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Apa saja yang menjadi Kriteria
Instrumen Penilaian ?
- Apa yang di maksud penilaian
kompetensi?
- Apa saja Jenis-jenis instrumen ?
- Apa prinsip-prinsip dari evaluasi?
- Bagaimana langkah-langkah dalam
menyususn instrumen?
1. Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang telah
dijabarkan di atas dapat dijelaskan bahawa tujuan pembuatan makalah ini adalah
untuk:
- Mengetahui Kriteria Instrumen
Penilaian
- Mengetahui penilaian kompetensi
- Mengetahui Jenis-jenis instrumen
- Mengetahui prinsip-prinsip dari
evaluasi
- Mengetahui langkah-langkah dalam
menyususn instrumen.
PEMBAHASAN
1. Kriteria
Instrumen Penilaian
Dalam
pembelajaran yang terjadi di sekolah atau khususnya di kelas, guru adalah pihak
yang paling bertanggung jawab atas hasilnya. Dengan demikian, guru patut
dibekali dengan evaluasi sebagai ilmu yang mendukung tugasnya, yekni
mengevaluasi hasil belajar siswa. Dalam hal ini guru bertugas mengukur apakah
siswa sudah menguasai ilmu yang dipelajari oleh siswa atas bimbingan guru
sesuai dengan tujuan yang dirumuskan. Mengapa harus menilai ? Dalam dunia
pendidikan, khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna ditinjau
dari berbagai segi: [1]
§ Bagi
siswa. Dengan diadakannya penilaian, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana
telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru. Hasil tersebut ada
ada 2 kemungkinan. Memuaskan dan tidak memuaskan.
§ Bagi
guru. Dengan diadakannya penilaian, maka guru dapat mengetahui siswa-siswa mana
yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai
bahan, maupun bagi yang belum menguasai, guru juga akan menggetahui materi yang
akan diajarkan sudah tepat bagi siswa, dan yang terakhir guru akan mengetahui
apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum.
§ Bagi
sekolah. Dengan diadakannya penilaian, maka akan diketahui apakah kondisi belajar
yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belu, sekolah
ataupun guru mengetahui tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah tersebut, dan
hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun, dapat digunakan sebagai
pedoman bagi sekolah, yang dilakukan sekolah sudah memenuhi standar atau belum.
Dalam melakukan penilaian,
seorang guru harus memperhatikan instrumen-instrumen yang digunakan. Misalnya
saja pada pengggunaan instrumen evaluasi. Instrumen Evaluasi yang baik memiliki
ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara lain :
1.
Validitas
Sebuah Instrumen Evaluasi
dikatakan baik manakala memiliki validitas yang tinggi. Yang dimaksud Validitas
disini adalah kemampuan instrumen tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur.
Ada tiga Aspek yang hendak dievaluasi dalam evaluasi hasil belajar yaitu Aspek
Kognitif, Psikomotor dan Afektif.Tinggi Rendah nya validitas instrumen dapat di
hitung dengan uji validitas dan di nyatakan dengan koefisien validitas.
Messick (1993) menyatakan bahwa validitas secara tradisional
terdiri dari:
- validitas isi, yaitu ketepatan
materi yang diukur dalam tes;
- validitas criterion-related, yaitu
membandingkan tes dengan satu atau lebih variabel atau kriteria,
- valitidas prediktif, yaitu
ketepatan hasil pengukuran dengan alat lain yang dilakukan kemudian;
- validitas serentak (concurrent),
yaitu ketepatan hasil pengukuran dengan dua alat ukur lainnya yang
dilakukan secara serentak;
- validitas konstruk, yaitu
ketepatan konstruksi teoretis yang mendasari disusunnya tes.
- Reliabilitas
Instrumen dikatakan
memiliki reliabilitas yang tinggi manakala instrumen tersebut dapta
menghasilkan hasil pengukuran yang ajeg. Keajegan/ketetapn disini tidak
diartikan selalu sama tetapi mengikuti perubahan secara ajeg. Jika keadaan
seseorang si upik berada lebih rendah dibandingkan orang lain misalnya si Badu,
maka jika dilakukan pengukuran ulang hasilnya si upik juga berada lebih rendah
terhadap si badu. Tinggi rendahnya reliabilitas ini dapat di hitung dengan uji
reliabilitias dan dinyatakan dengan koefisien reliabilitas.
- Objectivitas
Instrumen evaluasi
hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subyektifitas pribadi dari si
evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subyektifitas yang
tidak bisa dihindari hendaknya evaluasi dilakukan mengacu kepada pedoman
tertama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif.
- Praktikabilitas
Sebuah intrumen evaluasi
dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah
pengadministrasiannya dan memiliki ciri : Mudah dilaksanakan, tidak menuntut
peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada audience mengerjakan
yang dianggap mudah terlebih dahulu. Mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi
pedoman skoring, kunci jawaban. Dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat
di laksanakan oleh orang lain.
- Ekonomis
Pelaksanaan evaluasi menggunakan instrumen tersebut tidak
membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang lama.
- Taraf Kesukaran
Instrumen yang baik terdiri
dari butir-butir instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar.
Butir soal yang terlalu mudah tidak mampu merangsang audience mempertinggi
usaha memecahkannya sebaliknya kalau terlalu sukar membuat audiece putus asa
dan tidak memiliki semangat untuk mencoba lagi karena diluar jangkauannya. Di
dalam isitlah evaluasi index kesukaran ini diberi simbul p yang dinyatakan
dengan “Proporsi”.
- Daya Pembeda
Daya pembeda sebuah
instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara audience yang
pandai (berkemampuan tinggi) dengan audience yang tidak pandai (berkemampuan
rendah). Indek daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan dengan Index
Diskriminasi.
Evaluasi harus dilakukan
secara kontinu (terus-menerus). Dengan evaluasi yang berkali-kali dilakukan
maka evaluator akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang keadaan
Audience yang dinilai. Evaluasi yang diadakan secara on the spot dan hanya satu
atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang obyektif tentang keadaan
audience yang di evaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.
Linn dan Gronlund (1995)
menyatakan bahwa tes yang baik harus memenuhi tiga karakteristik, yaitu:
validitas, reliabilitas, dan usabilitas. Validitas artinya ketepatan
interpretasi hasil prosedur pengukuran, reliabilitas artinya konsistensi hasil
pengukuran, dan usabilitas artinya praktis prosedurnya.
Nitko (1999) dan Popham
(1995) menyatakan bahwa reliabilitas berhubungan dengan konsistensi hasil
pengukuran. Untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes perlu dilakukan
analisis butir soal. Kegunaan analisis butir soal di antaranya adalah:
- dapat membantu para pengguna tes
dalam evaluasi atas tes yang diterbitkan,
- sangat relevan bagi penyusunan tes
informal dan lokal seperti kuis, ulangan yang disiapkan guru untuk peserta
didik di kelas,
- mendukung penulisan butir soal
yang efektif,
- secara materi dapat memperbaiki
tes di kelas,
- meningkatkan validitas soal dan
reliabilitas
1. Penilaian
Kompetensi
Kompetensi
(Competence) adalah pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan
tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan
yang dapat diamati dan diukur.pusat kurikulum
Depdiknas mengatakan kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai
dasar yang direfleksikan dalam kebiasaaan berfikir dan bertindak secara
konsisten dan terus menerus.
Penilaian berbasis kompetensi merupakan teknik evaluasi yang harus
dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah. Teknik dan pelaksanaannya diatur
di dalam:
- Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
- Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan
- Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Pendidikan
f. Kompetensi
sering disebut sebagai standar kompetensi, adalah kemampuan yang secara
umum harus dikuasai oleh para lulusan. Spencer dan Spencer (1993)
mengklasifikasi kompetensi menjadi tiga bagian:
a)
karakteristik dasar,
b)
hubungan sebab akibat,
c)
acuan kriteria.
Acuan kriteria adalah kompetensi paling kritis yang dapat
membedakan kompetensi dengan kinerja tinggi atau rata-rata. Kriteria yang digunakan
dalam kompetensi adalah :
a)
kinerja superior, yaitu suatu kinerja yang secara statistik berada
di atas kinerja rata-rata,
b)
kinerja efektif, yaitu kinerja yang secara statistik berada pada
tingkatan minimal yang dapat diterima.
Berdasarkan pengertian dan
model kompetensi tersebut, kompetensi dapat dibedakan menjadi dua kategori,
yaitu kompetensi dasar, yaitu karakteristik esensial seperti pengetahuan dan
keterampilan dasar yang harus dimiliki lulusan agar dapat melaksanakan
pekerjaan dan kompetensi pembeda, yaitu faktor-faktor yang membedakan individu
dengan kinerja tinggi dan rendah.Dalam penilaian kompetensi terdapat Standar
Kompetensi Lulusan mengarahkan semua kegiatan pendidikan untuk mencapai
kompetensi yang telah ditentukan. Kompetensi dapat dimaknai sebagai kualifikasi
siap, pengetahuan, dan ketrampilan yang harus dikuasai. Standar Kompetensi
Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan yang dibakukan atau ditargetkan yang
dapat dilakuan atau ditampilan oleh lulusan suatu jenjang pendidian yang meliputi
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik (Depdiknas 2006).
Standar kompetensi lulusan
pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar kompetensi lulusan pada jenjang
pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lanjut. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah
kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lanjut sesuai dengan kejuruannya. Standar kompetensi lulusan pada jenjang
pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang berakhlaq mulia, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemandiri
dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan
seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
Penilaian berbasis kompetensi harus ditujukan untuk mengetahui
tercapainya kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Bentuk penilaian berbasis
kompetensi, yaitu:
1. Penilaian
berbasis kelas, yaitu penilaian yang dilakukan guru dalam rangka proses
pembelajaran. Penilaian ini bertujuan untuk menetapkan tingkat pencapaian dan
penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Penilaian berbasisi kelas dapat dilakukan dalam bentuk pertanyaan lisan di
kelas, kuis, ulangan harian, tugas kelompok, ulangan semester dan ulangan
kenaikan kelas, laporan kerja praktikum
2. Tes
kemampuan dasar, yaitu tes untuk mengetahui kompetensi dasar peserta didik,
terutama dalam membaca, menulis dan berhitung. Tes ini dilakukan untuk
perbaikan program pembelajaran (program remedial)
3. Ujian
berbasisi sekolah, dilakukan pada akhir jenjang sekolah untuk mendapatkan
ijazah atau sertifikat.
4. Benchemarking,
merupakan penilaian terhadap suatu pekerjaan, proses, performence, untuk
menentukan tingkat keunggulan dan keberhasilan. Penilaian ini dilakukan untuk
menentukan pringkat kelas, menentukan klasifikasi kelas di suatu sekolah
5. Penilaian
portofolio, berisi kumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis
yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu
Tujuan dari penilaian
berbasis kompetensi adalah :
- Menilai kemampuan individual
melalui tugas tertentu.
- Menentukan kebutuhan pembelajar
- Membantu dan mendorong siswa
- Membantu dan mendorong guru untuk
mengajar yang lebih baik
- Menentukan strategi pembelajaran
- Akuntabilitas lembaga
- Meningkatkan kualitas pendidikan
Indikator penilaian pada
penilaian kompetensi menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan dengan
indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian
memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen
penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya
atau produk, termasuk penilaian diri.
Sistem ujian berbasis
kompetensi yang direncanakan adalah sistem ujian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua komponen indikator dibuat soal, hasilnya
dianalisis untuk menetukan kompetensi yang telah dimiliki dan yang belum serta
kesulitan peserta didik. Untuk itu digunakan berbagai bentuk tes, yaitu tes
lisan, tertulis (bentuk uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian,
menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja
(performance), penugasan (projek) dan hasil karya (produk), maupun penilaian
non-tes contohnya seperti penilaian sikap, minat, motivasi, penilaian
diri, portfolio, life skill. Tes perbuatan dan penilaian non tes dilakukan
melalui pengamatan (observasi).
Bahan ujian yang akan digunakan hendaknya memenuhi dua kriteria
dasar berikut ini.
- adanya kesesuaian materi yang
diujikan dan target kompetensi yang harus dicapai melalui materi yang
diajarkan.
- bahan ulangan/ujian hendaknya
menghasilkan informasi atau data yang dapat dijadikan landasan bagi
pengembangan standar sekolah, standar wilayah, atau standar nasional
melalui penilaian hasil proses belajar-mengajar.
- Bahan ujian atau soal yang bermutu
dapat membantu pendidik meningkatkan pembelajaran dan memberikan informasi
dengan tepat tentang peserta didik mana yang belum atau sudah mencapai
kompetensi.
Penilaian berbasis kompetensi memiliki ciri – ciri sebagai
berikut:
a)
Harus memenuhi prinsip – prinsip dasar penilaian
b)
Harus menggunakan acuan dan patokan belajar tuntas
c)
Berorientasi pada kompetensi
d)
Terintegrasi dengan proses pembelajaran
e)
Dilakukan oleh guru dan siswa.
Dalam proses pelaksanaan evaluasi dengan sistem penilaian berbasis
kompetensi terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan, diantaranya yaitu
:
1. Valid
Penilaian berbasis
kompetensi harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang
dapat dipercaya dan sahih.
2. Keterbukaan
Penilaian berbasis
kompetensi adalah penilaian yang dilaksanakan secara terbuka, artinya guru
sebagai evaluator bukan hanya berperan sebagai orang yang memberi nilai atau
kritik, akan tetapi siswa yang dievaluasi perlu memahami mengapa kritik itu
muncul, oleh sebab itu guru harus terbuka melalui argumentasi yang tepat dalam
setiap memberikan penilaian.
3. Adil dan
Obyektif
Penilaian harus adil
terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa.
4. Mendidik
Penilaian harus memberi
sumbangan yang positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian ini
dapat dirasakan sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa yang berhasil
dan sebagai pemicu semangat bagi siswa yang kurang berhasil.
5. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara
berencana, bertahap, teratur, terus-menerus dan berkesinambungan untuk
memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa.
6. Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami dan mudah ditindak lanjuti oleh
pihak-pihak yang berkepentingan.
7. Berorientasi
pada Proses dan Hasil
Penilaian berbasis
kompetensi bertumpu pada dua sisi yang sama pentingnya, yakni sisi proses dan
hasil belajar secara seimbang. Penilaian berbasis kompetensi mengikuti
setiap aspek perkembangan siswa, bagaimana cara belajar siswa, bagaimana
motivasi belajar, sikap, minat, kebiasaan, dan lain sebagainya dan pada
akhirnya menilai bagaimana hasil belajar
yang diperoleh siswa.
Tabel 1
Contoh Kompetensi Dasar
Pendidikan Seni Musik
Indikator Pencapaian Kompetensi
Inti 4 (Keterampilan)
Indikator pencapaian kompetensi pengetahuan dijabarkan dari
Kompetensi Dasar yang merupakan jabaran KI – KD PENJASORKES
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
INDIKATOR
|
BENTUK
PENILAIAN
|
INSTRUMEN
PENILAIAN
|
|||
TES
PRAKTEK
|
PROJEK
|
PENILAIAN
PORTOFOLIO
|
DAFTAR
CEK
|
SKALA
PENILAIAN
|
|||
1. Menghargai dan
menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Menerima, menanggapi dan menghargai keragaman dan keunikan musik sebagai
bentuk rasa syukur terhadap anugerah Tuhan
|
||||||
3. Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2.1
Menunjukkan sikap menghargai, jujur, disiplin,melalui aktivitas berkesenian
2.2.Menunjukkan
sikap bertanggung jawab, peduli, dan santun terhadap karya musik, dan
penciptanya serta arangernya
2.3.
Menunjukkan sikap percaya diri , motivasi internal, kepedulian terhadap
lingkungan dalam berkarya seni
|
A. Jenis-jenis
Instrumen
Instrumen adalah suatu alat
yang memenuhi persyaratan akademis, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat
untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variable.
Dalam bidang pendidikan instrument digunakan untuk mengukur prestasi belajar
siswa, factor-faktor yang diduga mempunyai hubungan atau berpengaruh terhadap
hasil belajar, perkembangan hasil belajar siswa, keberhasilan proses belajar
mengajar guru, dan keberhasilan pencapaian suatu program tertentu.
Instrumen dapat dibagi dua yaitu:
1. Tes
Yang termasuk dalam kelompok tes adalah tes prestasi belajar, tes
intelegensi, tes bakat, dan tes kemempuan akademik.
a. Pengertian
Tes
Sebelum sampai pada uraian yang lebih jauh, maka akan diterangkan
dahulu arti dari beberapa istilah-istilah yang berhubungan dengan tes ini :
1). Tes
Tes merupakan prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau
mengukur sesuatu dalam suasana dengan cara dan aturan-aturan yang sudah
ditentukan.
2). Testing
Testing merupakan saat pada
waktu tes itu dilaksanakan. Dapat juga dikatakan testing adalah saat
pengambilan tes.
3). Testee
Testee adalah merupakan responden yang sedang mengerjakan tes.
4). Tester
Tester adalah orang yang
melaksanakan pengambilan tes terhadap responden. Dengan kata lain, tester
adalah subjek evaluasi (tetapi adakalanya hanya orang yang ditunjuk oleh subjek
evaluasi untuk melaksanakan tugasnya).
Adapun tugas tester antara lain adalah :
a) Mempersiapkan
ruangan dan perlengkapan yang diperlukan.
b) Membagikan
lembaran tes dan alat-alat lain untuk mengerjakan.
c) Menerangkan
cara mengerjakan tes.
d) Mengawasi
responden mengerjakan tes.
e) Memberikan
tanda-tanda waktu.
f) Mengumpulkan
pekerjaan responden.
g) Mengisi
berita acara atau laporan yang diperlukan.
Istilah
‘tes’ diambil dari kata testum suatu
pengertian dalam bahasa Prancis kuno yang berarti untuk menyisihkan logam-logam
mulia atau ukuran untuk membedakan emas, perak dan logam lainnya. Ada pula yang
mengartikan sebagai sebuah piring yang dibuat dari tanah. Dalam konteks
Indonesia, ‘piring’yang dimaksud dapat diartikan sebagai penampi; alat untuk
menampi seperti nyiru dan badang, yang digunakan untuk membersihkan/menampi
(beras, padi,kedelai,dsb). Jadi, secara etimologis tes berarti suatu “alat”yang digunakan untuk memisahkan atau membedakan
sesuatu dari sesuatu yang lain.
Norman
(dalam Djaali dan Muljono,2008) mengemukakan bahwa tes merupakan salah satu
prosedur evaluasi yang komperemsif , sistematik, dan obyektif yang hasilnya
dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan dalam proses pengajaran yang
dilakukan oleh guru. Selanjutnya, Cronbach (1984) mendefinisikaan tes sebagai
suatu prosedur yang sistematis untu mengamati dan mendeskripsikan satu aatau
lebih karakteristik seseorang dengan menggunakan standar numeric atau system
kategori. Dalam penelitian pendidikan, lazim ditemui pengumpulan data melalui
tes. Adapun yang dimaksud dengan test ialah:
“Test are valuable measuring instruments for educational research. A test is a set of stimuli presented to an individual in order to elicit responses om the basis of which a numerical score can be assigned”. (Ary, Donald, 1985)
“Test are valuable measuring instruments for educational research. A test is a set of stimuli presented to an individual in order to elicit responses om the basis of which a numerical score can be assigned”. (Ary, Donald, 1985)
Berdasarkan batasan Donald
Ary yang tertera di atas, menunjukkan bahwa tes merupakan bagian penting dalam
penelitian pendidikan. Di samping itu pula,test merupakan instrumen prinsip
guna mengukur “human performance”, sehingga sering
dikatakan sebagai pengukur paling prinsip “behavior” dari
sampel (Moore, Gary W., 1983).
Menurut Sudijono dalam
Djali dan Muljono (2008), tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam
rangka pengukuran dan penilaian. Tes sebagai alat penilaian
pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari
siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), dan
dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai
dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan
dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan
pengajaran.
1. Fungsi
Tes
Secara umum ada dua macam fungsi yang dimiliki oleh tes, yaitu
sebagai alat pengukur terhadap anak didik dan sebagai alat pengukur
keberhasilan program pengajaran.
Beberapa fungsi tes diantaranya:
- Sebagai alat
untuk mengukur prestasi belajar siswa dengan maksud untuk mengukur tingkat
perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai siswa setelah menempuh
proses belajar-mengajar dalam jangka waktu tertentu.
- Sebagai
motivator dalam pembelajaran, dengan adanya nilai sebagai umpan balik
diharapkan meningkatnya intensitas kegiatan belajar. Fungsi ini dapat
optimal apabila nilai hasil tes yang diperoleh siswa betul-betul obyektif
dan sahih, baik secara internal maupun secara eksternal yangb dapat
dirasakan langsung oleh siswa yang diberi nilai melaui tes.
- Berfungsi untuk
upaya perbaikan kualitas pembelajaran. Hal ini dapat dilakukan melalui tes
penempatan, tes diagnostic dan tes formatif.
- Untuk menentukan
barhasil atau tidaknya siswa sebagai syarat untuk menentukan berhasil atau
tidaknya siswa sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang
yang lebih tinggi.
- Dapat melatih
kemampuan berfikir teratur atau penalaran, yakni berfikir logis, analitis
dan sistematis;
- Mengembangkan
keterampilan pemecahan masalah (problem solving);
- Adanya
keuntungan teknis seperti mudah membuat soalnya sihingga tanpa memakan
waktu yang lama, guru dapat secara langsung melihat proses berfikir siswa.
Dipihak lain kelemahan atau kekurangan yang terdapat dalam tes ini
antara lain adalah:
1. Sampel
tes sangat terbatas sebab dengan tes ini tidak mungkin dapat menguji semua
bahan yang telah diberikan, tidak seperti pada tes objektif yang dapat
menanyakan banyak hal melalui sejumlah pertanyaan;
2. Sifatnya
sangat subjektif, baik dalam menanyakan, dalam membuat pertanyaan, maupun dalam
cara memeriksanya.
3. Tes ini
biasanya kurang reliable, mengungkap aspek yang terbatas, pemeriksaannya
memerlukan waktu lama sehingga tidak praktis bagi kelas yang jumlah siswanya
relative besar.
a. Penggolongan
Tes
Djaali dan Muljono menggolongkan tes menjadi 6 golongan yang
berbeda yaitu:
1). Berdasarkan fungsinya, tes dibedakan menjadi 5 golongan yaitu
:
1. Tes
Awal (Pre-Test); bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
materi pelajaran yang akan diajarkan telah diketahui oleh siswa.
2. Tes Akhir
(Post –Test); bertujuan
untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang penting telah dikuasai
dengan baik oleh siswa.
3. Penempatan
(Placement Test)
Tes jenis ini dilakukan
pada awal tahun ajaran untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik
sehubungan dengan pelajaran yang akan disajikan. Dengan demikian peserta didik
dapat ditempatkan pada kelompok yang tepat, misalnya pada kelompok atas, sedang
atau yang lain. Penilaian demikian biasanya menggunakan tes yang disusun dalam
lingkup yang luas dan tingkat kesukaran yang bervariasi agar dapat membedakan
peserta didik yang sudah atau belum menguasi pelajaran/standar kompetensi
tertentu.
1. Formatif
(Formative Test)
Tes
formatif dilaksanakan saat pembelajaran sedang berlangsung. Hal demikian untuk
memantau kemajuan belajar peserta didik agar dapat memberikan umpan balik baik
bagi guru maupun pada peserta didik sendiri. Guru dapat melihat apakah metode
atau media yang digunakan sudah tepat untuk pencapaian tujuan pembelajaran
bagi peserta didik.Tes formatif biasanya
mengacu pada kriteria tertentu yaitu tercapainya tujuan, sedangkan pada tes
penempatan mengacu pada norma tertentu yaitu norma kelompok.
1. Diagnostik
(Diagnostic Test)
Tes diagnostik bertujuan
untuk mendiagnose kesulitan belajar peserta didik. Karena tujuannya mendiagnose
kesulitan belajar maka harus lebih dahulu diberikan tes formatif untuk
mengetahui ada tidaknya bagian yang belum dikuasai. Setelah diketahui ada
bagian yang belum dikuasai maka dibuatkan butir-butir soal yang lebih memusat
pada bagian itu untuk dapat mendeteksi bagian mana pada pokok bahasan atau
subpokok bahasan yang belum dikuasai. Untuk tiap unit dibuatkan beberapa soal
yang tingkat kesukarannya relatif rendah, Tujuannya agar dapat diketahui bahwa
unit tertentu belum dikuasai sehingga soal-soal tidak dapat diselesaikan
meskipun soalnya mudah.
1. Sumatif
(Summative Test)
Tes sumatif dapat mempunyai
makna yang sempit sampai yang meluas. Tes sumatif dapat berarti tes yang
diberikan pada akhir pokok bahasan, akhir semester, akhir tahun ajaran atau
pada akhir jenjang atau program tertentu. Dalam makna sebagai tes akhir tahun
ajaran atau jenjang pendidikan tes sumatif dimaksudkan untuk memberikan
nilai yang menjadi dasar penentuan kelulusan atau pemberian sertifikat
kepada peserta didik. Oleh karena itu tes tersebut biasanya disusun dalam
lingkup yang luas mencakup semua pokok bahasan yang telah dipelajari dan dengan
tingkat kesukaran yang bervariasi.
2. Berdasarkan
Aspek Psikis ynag diungkap, dibedakan menjadi 5 golongan yaitu:
- Tes
Intelegensi (Intelegency test) yaitu
tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap atau memprediksi
tingkat kecerdsan seseorang.
- Tes
Kemampuan (Aptitude test) yaitu tes
yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar atau
bakat khusus yang dimiliki oleh peserta tes.
- Tes Sikap (Atitude test) yaitu tes yang dilaksanakan
dengan tujuan untuk mengungkap pre-disposisi atau kecenderungan seseorang
untuk melakukan suatu respon terhadap obyek yang disikapi.
- Tes Kepribadian (Personally Test) yaitu tes yang dilaksanakan
dengan tujuan untuk mengungkap cirri-ciri khas dari seseorang yang
bersifat lahiriah seperti bentuk tubuh, cara bergaul dan cara mengatasi
masalah.
- Tes Hasil
Belajar (Achievement test) yaitu
tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap tingkat pencapaian
terhadap tujuan pembelajaran atau prestasi belajar.
3. Berdasarkan
Peserta, dibedakan menjadi dua golongan:
- Tes Individual (Individual Test) yaitu tes dimana pelaksana hanya
berhadapan dengan satu orang peserta saja
- Tes Kelompok (Group Test) yaitu tes
dimana pelaksana hanya berhadapan dengan lebih dari satu orang peserta.
4. Berdasarkan
Waktu, dibedakan menjadi dua golongan:
- Power test yaitu
tes dimana waktu yang disediakan bagi peserta tidak dibatasi
- Speed test yaitu
tes dimana waktu yang disediakan bagi peserta dibatasi, biasanya singkat
dan hanya siswa pandai saja yang dapat menyelesaikan tes sesuai dengan
waktu yang ditentukan.
5. Berdasarkan
cara merespon, dibedakan menjadi dua golongan:
- Tes Verbal yaitu
tes yang menghendaki jawaban yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata
atau kalimat.
- Tes Non-verbal
yaitu tes yang menghendaki jawaban peserta tes bukan dalam bentuk ungkapan
kata-kata atau kalimat melainkan berupa tingkah laku.
6. Berdasarkan
cara mengajukan pertanyan, dibedakan menjadi tiga golongan:
- Tes
Tertulis (Pencil and Paper Test) yaitu
tes dimana pelaksana tes dalam mengajukan butir –butir pertanyaannnya
dilakukan secara tertulis dan peserta tes memberikan jawaban tertulis
juga.
- Tes Tidak Tertulis (non-Pencil and Paper Test) yaitu tes dimana
pelaksana tes dalam mengajukan butir –butir pertanyaannnya dilakukan
secara tidak tertulis /lisan dan peserta tes memberikan jawaban dengan
lisan
- Tes Perbuatan
yang diberikan dalam bentuk tuga satau instruksi kemudian peserta tes
mengerjakan tugas sesuai instruksi tersebut dan hanya dinilai oleh pemberi
tes.
1. Bentuk
Tes
- Tes
Uraian (tes subjektif)
b. Tes
Uraian, yang dalam uraian disebut juga essay, merupakan alat penilaian yang
hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan
yang menuntut siswa menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan,
mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis
sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa
sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam
mengekspresikan gagasannya melalui bahasa tulisan.
- Tes
objektif
Soal-soal
bentuk objektif dikenal ada beberapa bentuk yakni:
a) Bentuk
jawaban singkat
Bentuk
soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata,
bilangan, kalimat atau symbol. Ada dua bentuk jawaban singkat yaitu bentuk
pertanyaan langsung dan bentuk pertanyaan tidak langsung
b) Bentuk
soal benar-salah
Bentuk
soal benar-salah addalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pertanyaan dimana
sebagian dari pertanyaan yang benar dan pertanyaan yang salah
c) Bentuk
soal menjodohkan
Bentuk
soal menjodohkan terdiri dari dua kelompok pertanyaan yang parallel yang berada
dalam satu kesatuan. Kelompok sebelah kiri merupakan bagian yang berupa
soal-soal dan sebelah kanan adalah jawaban yang disediakan. Tapi sebaiknya
jumlah jawaban yang disediakan lebih banyak dari soal karena hal ini akan
mengurangi kemungkinan siswa menjawab yang betul dengan hanya menebak.
d) Bentuk
soal pilihan ganda
Soal
pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau
paling tepat.
2. Non-tes
Yang termasuk dalam kelompok non-tes ialah skala sikap, skala
penilaian, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket, pemeriksaan dokumen
dan sebagainya.
a) Observasi
Observasi
adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan mengadakan
pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang
dijadikan obyek pengamatan. Ada tiga jenis observasi, yakni:
b) Observasi
langsung, adalah pengamatan yang dilakukan terhadap gejala atau proses yang
terjadi dalam situasi yang sebenarnya dan langsung diamati oleh pengamat.
c) Observasi
tidak langsung, adalah observasi yang dilakasanakan dengan menggunakan alat
seperti mikroskop utuk mengamati bakteri, suryakanta untuk melihat pori-pori
kulit.
d) Observasi
partisipasi, adalah observasi yang dilaksanakan dengan cara pengamat
harus melibatkan diri atau ikut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh
individu atau kelompok yang diamati
3.
Wawancara
Wawancara
adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan Tanya
jawab baik secara lisan, sepihak, berhadapan muka, walaupun dengan arah serta
tujuan yang telah dilakukan
Ada dua
jenis wawancara, yakni wawancara terstruktur dan wawanncara bebas. Dalam
wawancara berstruktur kemungkinan jawaban telah di siapkan sehingga siswa
tinggal mengkategorikannya kepada alternative jawaban yang telah dibuat.
Keuntungannya ialah mudah di olah dan dianalisis untuk dibuat kesimpulan.
Sedangkan untuk wawancara bebas, jawaban tidak perlu disiapkan sehingga siswa
bebas mengemukakan pendapatnya. Keuntungannya ialah informasi lebih padat dan
lengkap sekalipun kita harus bekerjakeras dalam menganalisisnya sebab jawabanya
bias beraneka ragam.
Sebelum melaksanakan wawancara perlu di rancang pedoman
wawancara,dengan langkah-langkah sebagai berikut ;
- Tentukan tujuan yang ingin dicapai
dari wawancara
- Tentukan aspek-aspek yang akan di
ungkap dari wawancara tersebut
- Tentukan bentuk pertanyaan yang
akan di gunakan.
- Angket (Kuesioner)
Data yang dihimpun melalui angket biasanya data yang berkenaan
dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh siswa dalam mengikuti pelajaran.
4.
Pemeriksaan Dokumen
Untuk
mengukur kemajuan belajar siswa dapat juga dilakukan dengan tanpa pengujian
tetapi dengan cara melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen, misalnya dokumen yang
memuat informasi mengenai kapan siswa itu diterima di sekolah tersebut,
darimana sekolah asalnya, apakah siswa tersebut pernah tinggal kelas, apakah ia
pernah meraih kejuaraan sebagai siswa yang berprestasi di sekolahnya.
1. Prinsip-Prinsip
Evaluasi
Ada satu prinsip umum dan
penting dalam kegiatan evaluasi menurut Suharsimi, yaitu adanya triangulasi
hubungan erat tiga komponen, yaitu antara tujuan pembelajaran, Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM), dan evaluasi. Begitu juga menurut Ngalim Purwanto, ia
berpendapat bahwa hubungan antara proses belajar mengajar, tujuan, dan prosedur
evaluasi saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu dari yang lainnya.
Kemudian evaluasi juga
harus mengacu kepada tujuan yang telah dirumuskan serta bertujuan untuk
mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Begitu juga dengan hubungan antara
KBM dan evaluasi, yaitu dalam melakukan evaluasi harus mengacu atau disesuaikan
dengan KBM. Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa KBM dan evaluasi sama-sama
harus merujuk pada tujuan, tujuan juga menyesuaikan KBM serta dijadikan tolak
ukur dalam melakukan evaluasi.
Mengenai prinsip-prinsip
evaluasi Daryanto dan Suke Silvesius mempunyai pendapat yang sama, mereka
menyatakan ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Menurut mereka, agar
evaluasi dapat berjalan seperti yang diharapkan, maka prosedur evaluasi diikuti
dan teknik evaluasi diterapkan dan dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a)
Keterpaduan
b)
Evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan
intrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengjaran.
c)
Keterlibatan peserta didik.
d)
Prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan
peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
e)
Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah
dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
f)
Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat
perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu
menjadi motivator bagi diri siswa.
g)
Hasil evaluasi haruslah menjadi aalat akuntabilitas atau bahan
pertnggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seeprti orangtua siswa,
sekolah, dan lainnya.
1. Langkah-langkah
Penyusunan Instrumen
Beberapa langkah penyusunan instrument dan antara lain:
a) Perencanaan
(mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi,
teknik apa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana,
penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb).
b) Pengumpulan
data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan).
c) Verifiksi
data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb).
d) Pengolahan
data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak
di olah dengan statistik atau non statistik, apakah dengan parametrik atau non
parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS ).
e) Penafsiran
data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis
ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa
taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan
dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila
hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang
ditimbulkan oleh evaluasi itu.
f) Setiap
menyusun instrumen penilaian terlebih dahulu harus ditentukan ruang lingkup
kemampuan dan kemampuan esensial yang akan diukur pada suatu kompetensi dasar.
Ruang lingkup kemampuan dan kemampuan esensial yang akan diukur ditentukan
dengan mengacu pada indikator-indikator pencapaian kompetensi yang dibuat.
g) Setelah
ditentukan ruang lingkup kemampuan dan kemampuan esensial yang akan diukur,
selanjutnya penyusunan instrumen mengacu pada indikator pencapaian aspek-aspek
kompetensi yaitu aspek pemahaman konsep, penalaran dan komunikasi, pemecahan
masalah yang terdapat pada Peraturan Dirjen Dikdasmen tertanggal 11 November
2004 tentang Bentuk dan Spesifikasi Buku Laporan Perkembangan Anak Didik dan
Buku Laporan Hasil Belajar Siswa.
1. Indikator
penulisan butir soal atau indikator soal dibuat dalam rangka menyusun suatu
perangkat tes yang akan digunakan untuk ulangan umum atau ulangan harian. Pada
umumnya suatu perangkat tes (khususnya pada ulangan umum) mengukur beberapa
macam kemampuan (kompetensi dasar). Agar representatif maka perlu dibuat
pemetaan berupa kisi-kisi tes. Indikator soal menjadi bagian dari kisi-kisi
tes. Mengapa perlu dibuat indikator soal? Perlu diingat bahwa sebelum perangkat
tes digunakan, maka lazimnya dilakukan tela’ah dan uji coba. Indikator soal
menjadi acuan penting dalam tela’ah butir-butir soal oleh pihak lain. Kecuali
itu, ada kalanya penulis butir soal bukan penyusun kisi-kisi tes. Siapapun
penulis butir soal, maka adanya indikator soal akan lebih menjamin
dihasilkannya butir soal dengan kualitas yang relatif sama.
CONTOH INSTRUMEN [2]
MATA PELAJARAN SENI BUDAYA/SENI
MUSIK
Kompetensi 4
Kompetensi Dasar 4.2:
Menyanyikan Lagu Secara Vocal
Group
No.
|
Aspek
Yg Dinilai
|
Skor
|
Jumlah
Skor Perolehan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|
||
1.
|
Sikap
badan
|
|
|
|
|
|
2.
|
Pernafasan
|
|
|
|
|
|
3.
|
Frasering
|
|
|
|
|
|
4.
|
Artikulasi
|
|
|
|
|
|
5.
|
Intonasi
|
|
|
|
|
|
6.
|
Resonansi
|
|
|
|
|
|
7.
|
Harmonisasi
|
|
|
|
|
|
8.
|
Ekspresi
|
|
|
|
|
|
9.
|
Kekompakan
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
|
|
Rubrik:
1. Sikap
badan
2. Intonasi
Artikulasi
Sekor:
1. Jika
semua penyanyi menyanyi dengan artikulasi yang tidak jelas.
2. Jika
sebagian besar penyanyi menyanyi dengan artikulasi yang tidak jelas.
3. Jika
sebagian besar penyanyi menyanyi dengan artikulasi yang jelas.
4. Jika
semua penyanyi menyanyi dengan artikulasi yang jelas.
Harmonisasi
Sekor:
1. Jika lagu
dinyanyikan dengan harmonisasi (pembagian suara) yang tidak tepaat.
2. Jika
sebagian kecil lagu dimainkan dengan harmonisasi yang tepat.
3. Jika
semua pemain, baik penyanyi maupun pemain music dapat menyanyikan sebagian
besar bagian lagu dengan harmonisasi yang tepat.
4. Jika
semua pemain baik penyanyi maupun pemain musik dapat menyanyikan semua bagian lagu
dengan harmonisasi yang tepat.
JENIS-JENIS SOAL
1. Tes
Melengkapi (Test Completion)
Soal melengkapi biasanya
disebut juga tes menyempurnakan.
Tes melengkapi
merupakan salah satu jenis tes objektif yang memiliki ciri-ciri diantaranya:
terdiri atas susunan kalimat yang bagian-bagiannya sudah dihilangkan,
bagian-bagian yang dihilangkan itu diganti dengan titik-titik, dan titik-titik
itu harus diisi atau dilengkapi atau disempurnakan oleh testee, dengan jawaban
(yang oleh tester) telah digantikan.
Contoh:
1. Air akan
membeku pada suhu … derajat Fahrenheit.
2. Colombus
menemukan benua Amerika pada tahun …
Soal dimana siswa perlu mengkonstruk sendiri jawabannya. Menurut
Suyasa
(2007) menyebutkan format ini sebagai soal bentuk subyektif. Dikatakan
subyektif karena jawaban siswa belum tentu dinilai benar/salah, jika dilihat
dari berbagai sudut pandang (siswa, guru/dosen, &pemeriksa lainnya). Format
ini meminta siswa memberikan jawaban berupa kata-kata/ kalimat sesuai dengan
persoalan yang diajukan. Jawaban dalam kata-kata singkat, disebut sebagai short answer items, dan jawaban berupa kalimat uraian
disebut sebagai essays.
- Tes Benar-Salah
(True-false Test) [4]
Salah satu tes dimana butir-butir soal yang diajukan dalam tes
hasil belajar
itu berupa pernyataan (statement), pernyataan ada yang benar dan
ada yang salah.
Contoh:
Di bawah ini terdapat sejumlah pernyataan yang mengandung dua
kemungkinan jawaban: benar dan salah. Anda diminta menentukan pendapat mengenai
pernyataan-pernyataan tersebut, benar ataukah salah. Jika benar lingkarilah
huruf B pada lembar jawaban. Jika salah lingkarilah huruf S sesuai dengan
masing-masing pernyataan tersebut.
1. B- S :
Ajaran Islam yang masuk ke Indonesia adalah “ Islam yang kalah”, yakni hanya
aspek sufistiknya saja; sementara aspek rasionalistiknya diambil oleh Barat.
1. Tes
Pilihan Ganda (Multiple Choice Test)
Multiple choice test terdiri atas suatu keterangan atau
pemberitahuan tentang suatu pengertian yang belum lengkap. Dan untuk
melengkapinya harus memilih satu dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah
disediakan.
Contoh 1: Bentuk pertanyaan
1. Pada saat
yang manakah bacaan Talbiyah dibaca oleh para jama’ah haji ?
- Sa’i
- Wukuf
- Thawaf
- Berangkat ke Arofah
- Ihram
Contoh 2: Bentuk pernyataan
(statement)
2. Orang
yang mengantikan puasa Ramadhan dengan memberi makan kepada fakir miskin,
disebut membayar ?
- Jariyah
- Fidyah
- Shadaqah
- Hibbah
- Wakaf
1. Menjodohkan
(Matching Test Tes)
Tes objektiif bentuk
matching sering dikenal dengan istilah tes menjodohkan, tes mencari pasangan,
tes menyesuaikan, tes mencocokkan dan tes mempertandingkan.
Contoh:
Nomor 1 adalah contoh
mengenai cara mengerjakan soal-soal berikutnya:
Daftar
I
Daftar
II
1. B shalat
sunnah yang dilaksanakan pada Istisqa’
tiap malam bulan
Ramadhan.
B. Tarawih
2. … shalat
sunnah yang dilakukan sewaktu Rawatib
memasuki masjid.
D. Mutlak
3. … shalat
sunnah yang tidak ditentukan Khauf
waktu dan tidak pula
ditentukan bilangan F. Istikharah
rakaatnya.
G. Dhuha
4. … shalat
yang dilakukan sewaktu dalam Tahajjud
keadaan takut atau dalam
keadaan
bahaya.
I. Tahiyatul Masjid
5. … shalat
sunnah yang dilakukan untuk memohon
petunjuk terhadap perbuatan
atau pekerjaan
yang akan dilaksanakan,
apakah baik atau buruk, sebab masih terjadi keragu-raguan.
1. Tes
uraian (Essay Examination)
Merupakan
alat penilaian hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini ada
dua, yaitu uraian bebas (free essay) dan uraian terbatas. Tes uraian adalah
pernyataan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan,
menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain
yang sesuai dengan pernyataan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.
Contoh: Uraian bebas
a.
Bagaimana peran komputer dalam pendidikan ? …
Contoh: Uraian terbatas
a)
Sebutkan 5 komponen dalam computer
1. Tes
jawaban pendek ( Short-answer)
Adalah butir soal berbentuk
pernyataan yang dapat dijawab dengan satu kata, satu frasa, satu angka atau
satu formula.
Contoh:
1. Siapakah
nama ayah pengganti Rasulullah SAW ?
KESIMPULAN
Dalam kegiatan evaluasi,
fungsi alat juga untuk memperoleh hasil yang lebih baik sesuai dengan kenyataan
yang dievaluasi. Alat evaluasi dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi
sesuatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi. Dalam
rangka evaluasi hasil belajar peserta didik itu tidak hanya dapat dilakukan
dengan menggunakan alat berupa tes-tes hasil belajar. Teknik-teknik non-tes
juga menempati kedudukan yang penting dalam rangka evaluasi hasil belajar,
lebih-lebih evaluasi yang berhubungan dengan kondisi kejiwaan peserta didik,
seperti presepsinya terhadap mata pelajaran tertentu, prsepsi terhadap guru,
bakat dan minat, dan sebagainya. Yang semua itu tidak mungkin dievaluasi dengan
menggunakan tes sebagai alat pengikutnya. Diantara bentuk-bentuk instrumren
evaluasi non-tes adalah wawancara (interview), pengamatan (observation), angket
(questionere), studi kasus, dan pemeriksaan dokumne (documentary analysis).
Penilaian dalam pendidikan
memiliki ciri-ciri, diantaranya: penilaian dilakukan secara tidak langsung,
dalam contoh ini, akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan
menyelesaikan soal-soal. Yang berikutnya penggunaan ukuran kuantitatif, yang
artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran.
Yang terakhir bahwasanya dalam penilaian pendidikan adalah bahwa dalam
penilaian pendidikan itu sering terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat ditinjau
dari berbagai faktor, yaitu: terletak pada alat ukurnya, terletak pada orang
yang melakukan penilaian, terletak pada anak yang dinilai, dan terletak pada
situasi di mana penilaian berlangsung.
DAFTAR PUSTAKA
Ary,
Donald, Cs., 1985. Introduction to Research in Education.
New York: Holt, Rinehart and Company.
Dimyati.
1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT.Rineka cipta,.
Djaali
dan Pudji Muljono. 2008. Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: Grasindo
http://blog.tp.ac.id/tag/kelebihan-dan-kelemahan-instrumen.
Diakses tanggal 31 Mei 2015. Jam 23:28.
http://elearning.unesa.ac.id/myblog/alim-sumarno/fungsi-penilaian Diakses
tanggal 31 Mei 2015. Jam 20:08.
http://mulyani-mulmul.blogspot.com/2010/10/instrumen-evaluasi-pembelajaran.html Diakses
tanggal 31 Mei 2015. Jam 21:15.
http:// www.materikuliah-pai.blogspot.com/2009. Evaluasi Pendidikan: Teknik Penilaian Tes Objektif.
Diunduh melalui google pada tanggal 03/06/2015. Pukul 10:00 WIB.
Moore,
Gary W., 1983. Developing and Evaluating Educational Research.
Boston: Little, Brown and Company.
Sudijono,
Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sudjana,
Nana. 1989. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suharsimi,
A.1999. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sumarno,
Alim. 2011. Fungsi Penilaian. Diakses pada 16 Februari 2011 dari
Widoyoko,
S. Eko Putra. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran:
Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Didik. Yogyakarta:
Pustaka Belajar.
[1] Prof.
Dr. Suharsimi Arikunto. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Penerbit Bumi Aksara. Jakarta. Tahun 2006. Hal 6-8.
[2] Suroto,
Kun S.A., Marwanti, Erma. Penilaian Kompetensi Keterampilan.
Diunggah melalui google. Tanggal 01/06/2015. Pukul 20:00 WIB.
[3] Suyasa,
P.T. Y. S (2009) Pdf. Evaluasi Belajar Berbasis
Kompetensi. Fakultas Psikologi Universitas Tarumanegara. Diunduh
melalui google. Tanggal 03/06/2015. Pukul 11:15 WIB.
[4] http:// www.materikuliah-pai.blogspot.com/2009.
Evaluasi Pendidikan: Teknik Penilaian Tes Objektif. Diunduh melalui google pada
tanggal 03/06/2015. Pukul 10:00 WIB.
Iklan