Selasa, 13 Maret 2018

Kriteria instrumen, penilaian kompetensi, jenis-jenis instrumen, dan jenis-jenis soal


PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah

Pembelajaran tingkat satuan pendidikan merupakan wujud pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistam yang terdiri dari beberapa unsur yang sistematis yaitu masukan, proses dan keluaran atau hasil. Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakterisitik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakterisitik dan kesiapan pendidik, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran, serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran berlangsung. Penilaian berbasis kompetensi merupakan teknik evaluasi yang harus dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evaluasi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan stratategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan dan minat, sikap, serta cara belajar peserta didik. Evaluasi pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain menggunakan instrument-instrument evaluasi dapat berupa tes dan nontes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini penguasaan kompetensi oleh setiap peserta didik.
Sebuah Instrumen Evaluasi Hasil Belajar Hendaknya memenuhi syarat sebelum di gunakan untuk mengevaluasi atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan hasil yang tidak valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang kurang baik dapat mengakibatkan hasil penilaian menjadi bias atau tidak sesuainya hasil penilaian dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak yang pintar dinilai tidak mampu atau sebaliknya. Jika terjadi demikian perlu ditanyakan apakah persyaratan instrumen yang digunakan menilai sudah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen.
1.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
  1. Apa saja yang menjadi Kriteria Instrumen Penilaian ?
  2. Apa yang di maksud penilaian kompetensi?
  3. Apa saja Jenis-jenis instrumen ?
  4. Apa prinsip-prinsip dari evaluasi?
  5. Bagaimana langkah-langkah dalam menyususn instrumen?

1.      Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang telah dijabarkan di atas dapat dijelaskan bahawa tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk:
  1. Mengetahui Kriteria Instrumen Penilaian
  2. Mengetahui penilaian kompetensi
  3. Mengetahui Jenis-jenis instrumen
  4. Mengetahui prinsip-prinsip dari evaluasi
  5. Mengetahui langkah-langkah dalam menyususn instrumen.




PEMBAHASAN

1.      Kriteria Instrumen Penilaian

Dalam pembelajaran yang terjadi di sekolah atau khususnya di kelas, guru adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hasilnya. Dengan demikian, guru patut dibekali dengan evaluasi sebagai ilmu yang mendukung tugasnya, yekni mengevaluasi hasil belajar siswa. Dalam hal ini guru bertugas mengukur apakah siswa sudah menguasai ilmu yang dipelajari oleh siswa atas bimbingan guru sesuai dengan tujuan yang dirumuskan. Mengapa harus menilai ? Dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna ditinjau dari berbagai segi: [1]
§            Bagi siswa. Dengan diadakannya penilaian, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru. Hasil tersebut ada ada 2 kemungkinan. Memuaskan dan tidak memuaskan.
§               Bagi guru. Dengan diadakannya penilaian, maka guru dapat mengetahui siswa-siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun bagi yang belum menguasai, guru juga akan menggetahui materi yang akan diajarkan sudah tepat bagi siswa, dan yang terakhir guru akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum.
§           Bagi sekolah. Dengan diadakannya penilaian, maka akan diketahui apakah kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belu, sekolah ataupun guru mengetahui tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah tersebut, dan hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun, dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan sekolah sudah memenuhi standar atau belum.
Dalam melakukan penilaian, seorang guru harus memperhatikan instrumen-instrumen yang digunakan. Misalnya saja pada pengggunaan instrumen evaluasi. Instrumen Evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara lain : 
1.      Validitas
Sebuah Instrumen Evaluasi dikatakan baik manakala memiliki validitas yang tinggi. Yang dimaksud Validitas disini adalah kemampuan instrumen tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Ada tiga Aspek yang hendak dievaluasi dalam evaluasi hasil belajar yaitu Aspek Kognitif, Psikomotor dan Afektif.Tinggi Rendah nya validitas instrumen dapat di hitung dengan uji validitas dan di nyatakan dengan koefisien validitas.
Messick (1993) menyatakan bahwa validitas secara tradisional terdiri dari:
  1. validitas isi, yaitu ketepatan materi yang diukur dalam tes;
  2. validitas criterion-related, yaitu membandingkan tes dengan satu atau lebih variabel atau kriteria,
  3. valitidas prediktif, yaitu ketepatan hasil pengukuran dengan alat lain yang dilakukan kemudian;
  4. validitas serentak (concurrent), yaitu ketepatan hasil pengukuran dengan dua alat ukur lainnya yang dilakukan secara serentak;
  5. validitas konstruk, yaitu ketepatan konstruksi teoretis yang mendasari disusunnya tes.

  1. Reliabilitas
Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi manakala instrumen tersebut dapta menghasilkan hasil pengukuran yang ajeg. Keajegan/ketetapn disini tidak diartikan selalu sama tetapi mengikuti perubahan secara ajeg. Jika keadaan seseorang si upik berada lebih rendah dibandingkan orang lain misalnya si Badu, maka jika dilakukan pengukuran ulang hasilnya si upik juga berada lebih rendah terhadap si badu. Tinggi rendahnya reliabilitas ini dapat di hitung dengan uji reliabilitias dan dinyatakan dengan koefisien reliabilitas.
  1. Objectivitas
Instrumen evaluasi hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subyektifitas pribadi dari si evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subyektifitas yang tidak bisa dihindari hendaknya evaluasi dilakukan mengacu kepada pedoman tertama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif.
  1. Praktikabilitas
Sebuah intrumen evaluasi dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah pengadministrasiannya dan memiliki ciri : Mudah dilaksanakan, tidak menuntut peralatan  yang banyak dan memberi kebebasan kepada audience mengerjakan yang dianggap mudah terlebih dahulu. Mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi pedoman skoring, kunci jawaban. Dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat di laksanakan oleh orang lain.
  1. Ekonomis
Pelaksanaan evaluasi menggunakan instrumen tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang lama. 
  1. Taraf Kesukaran
Instrumen yang baik terdiri dari butir-butir instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar. Butir soal yang terlalu mudah tidak mampu merangsang audience mempertinggi usaha memecahkannya sebaliknya kalau terlalu sukar membuat audiece putus asa dan tidak memiliki semangat untuk mencoba lagi karena diluar jangkauannya. Di dalam isitlah evaluasi index kesukaran ini diberi simbul p yang dinyatakan dengan “Proporsi”.
  1. Daya Pembeda
Daya pembeda sebuah instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara audience yang pandai (berkemampuan tinggi) dengan audience yang tidak pandai (berkemampuan rendah). Indek daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan dengan Index Diskriminasi.
Evaluasi harus dilakukan secara kontinu (terus-menerus). Dengan evaluasi yang berkali-kali dilakukan maka evaluator akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang  keadaan Audience yang dinilai. Evaluasi yang diadakan secara on the spot dan hanya satu atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang obyektif tentang keadaan audience yang di evaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.
Linn dan Gronlund (1995) menyatakan bahwa tes yang baik harus memenuhi tiga karakteristik, yaitu: validitas, reliabilitas, dan usabilitas. Validitas artinya ketepatan interpretasi hasil prosedur pengukuran, reliabilitas artinya konsistensi hasil pengukuran, dan usabilitas artinya praktis prosedurnya.
Nitko (1999) dan Popham (1995) menyatakan bahwa reliabilitas berhubungan dengan konsistensi hasil pengukuran. Untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes perlu dilakukan analisis butir soal. Kegunaan analisis butir soal di antaranya adalah:
  1. dapat membantu para pengguna tes dalam evaluasi atas tes yang diterbitkan,
  2. sangat relevan bagi penyusunan tes informal dan lokal seperti kuis, ulangan yang disiapkan guru untuk peserta didik di kelas,
  3. mendukung penulisan butir soal yang efektif,
  4. secara materi dapat memperbaiki tes di kelas,
  5. meningkatkan validitas soal dan reliabilitas

1.      Penilaian Kompetensi
Kompetensi (Competence) adalah pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur.pusat kurikulum Depdiknas mengatakan kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus.
Penilaian berbasis kompetensi merupakan teknik evaluasi yang harus dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah. Teknik dan pelaksanaannya diatur di dalam:
  1. Undang-­Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
f.       Kompetensi sering disebut sebagai standar kompetensi, adalah  kemampuan yang secara umum harus dikuasai oleh para lulusan. Spencer dan Spencer (1993) mengklasifikasi kompetensi menjadi tiga bagian:
a)             karakteristik dasar,
b)             hubungan sebab akibat,
c)             acuan kriteria.


Acuan kriteria adalah kompetensi paling kritis yang dapat membedakan kompetensi dengan kinerja tinggi atau rata-rata. Kriteria yang digunakan dalam kompetensi adalah :
a)             kinerja superior, yaitu suatu kinerja yang secara statistik berada di atas kinerja rata-rata,
b)             kinerja efektif, yaitu kinerja yang secara statistik berada pada tingkatan minimal yang dapat diterima.

Berdasarkan pengertian dan model kompetensi tersebut, kompetensi dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu kompetensi dasar, yaitu karakteristik esensial seperti pengetahuan dan keterampilan dasar yang harus dimiliki lulusan agar dapat melaksanakan pekerjaan dan kompetensi pembeda, yaitu faktor-faktor yang membedakan individu dengan kinerja tinggi dan rendah.Dalam penilaian kompetensi terdapat Standar Kompetensi Lulusan mengarahkan semua kegiatan pendidikan untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Kompetensi dapat dimaknai sebagai kualifikasi siap, pengetahuan, dan ketrampilan yang harus dikuasai. Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan yang dibakukan atau ditargetkan yang dapat dilakuan atau ditampilan oleh lulusan suatu jenjang pendidian yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik (Depdiknas 2006).
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut sesuai dengan kejuruannya. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlaq mulia, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemandiri dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
Penilaian berbasis kompetensi harus ditujukan untuk mengetahui tercapainya kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Bentuk penilaian berbasis kompetensi, yaitu:
1.      Penilaian berbasis kelas, yaitu penilaian yang dilakukan guru dalam rangka proses pembelajaran. Penilaian ini bertujuan untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Penilaian berbasisi kelas dapat dilakukan dalam bentuk pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tugas kelompok, ulangan semester dan ulangan kenaikan kelas, laporan kerja praktikum
2.      Tes kemampuan dasar, yaitu tes untuk mengetahui kompetensi dasar peserta didik, terutama dalam membaca, menulis dan berhitung. Tes ini dilakukan untuk perbaikan program pembelajaran (program remedial) 
3.    Ujian berbasisi sekolah, dilakukan pada akhir jenjang sekolah untuk mendapatkan ijazah atau sertifikat.
4.      Benchemarking, merupakan penilaian terhadap suatu pekerjaan, proses, performence, untuk menentukan tingkat keunggulan dan keberhasilan. Penilaian ini dilakukan untuk menentukan pringkat kelas, menentukan klasifikasi kelas di suatu sekolah
5.      Penilaian portofolio, berisi kumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu
Tujuan dari penilaian berbasis kompetensi adalah :
  1. Menilai kemampuan individual melalui tugas tertentu.
  2. Menentukan kebutuhan pembelajar
  3. Membantu dan mendorong siswa
  4. Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik
  5. Menentukan strategi pembelajaran
  6. Akuntabilitas lembaga
  7. Meningkatkan kualitas pendidikan

Indikator penilaian pada penilaian kompetensi menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan dengan indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau produk, termasuk penilaian diri.
Sistem ujian berbasis kompetensi yang direncanakan adalah sistem ujian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua komponen indikator dibuat soal, hasilnya dianalisis untuk menetukan kompetensi yang telah dimiliki dan yang belum serta kesulitan peserta didik. Untuk itu digunakan berbagai bentuk tes, yaitu tes lisan, tertulis (bentuk uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja (performance), penugasan (projek) dan hasil karya (produk), maupun penilaian non-tes contohnya seperti penilaian sikap,  minat, motivasi, penilaian diri, portfolio, life skill. Tes perbuatan dan penilaian non tes dilakukan melalui  pengamatan (observasi).
Bahan ujian yang akan digunakan hendaknya memenuhi dua kriteria dasar berikut ini.
  1. adanya kesesuaian materi yang diujikan dan target kompetensi yang harus dicapai melalui materi yang diajarkan.
  2. bahan ulangan/ujian hendaknya menghasilkan informasi atau data yang dapat dijadikan landasan bagi pengembangan standar sekolah, standar wilayah, atau standar nasional melalui penilaian hasil proses belajar-mengajar.
  3. Bahan ujian atau soal yang bermutu dapat membantu pendidik meningkatkan pembelajaran dan memberikan informasi dengan tepat tentang peserta didik mana yang belum atau sudah mencapai kompetensi.
Penilaian berbasis kompetensi memiliki ciri – ciri sebagai berikut:
a)      Harus memenuhi prinsip – prinsip dasar penilaian
b)      Harus menggunakan acuan dan patokan belajar tuntas
c)      Berorientasi pada kompetensi
d)     Terintegrasi dengan proses pembelajaran
e)      Dilakukan oleh guru dan siswa.
Dalam proses pelaksanaan evaluasi dengan sistem penilaian berbasis kompetensi terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan, diantaranya yaitu :
1.      Valid
Penilaian berbasis kompetensi harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya dan sahih.
2.      Keterbukaan
Penilaian berbasis kompetensi adalah penilaian yang dilaksanakan secara terbuka, artinya guru sebagai evaluator bukan hanya berperan sebagai orang yang memberi nilai atau kritik, akan tetapi siswa yang dievaluasi perlu memahami mengapa kritik itu muncul, oleh sebab itu guru harus terbuka melalui argumentasi yang tepat dalam setiap memberikan penilaian.
3.      Adil dan Obyektif
Penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa.
4.      Mendidik
Penilaian harus memberi sumbangan yang positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian ini dapat dirasakan sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu semangat bagi siswa yang kurang berhasil.
5.      Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, teratur, terus-menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa.
6.      Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami dan mudah ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
7.      Berorientasi pada Proses dan Hasil
Penilaian berbasis kompetensi bertumpu pada dua sisi yang sama pentingnya, yakni sisi proses dan hasil belajar secara seimbang. Penilaian berbasis kompetensi  mengikuti setiap aspek perkembangan siswa, bagaimana cara belajar siswa, bagaimana motivasi belajar, sikap, minat, kebiasaan, dan lain sebagainya dan pada akhirnya menilai bagaimana hasil belajar
yang diperoleh siswa.
Tabel 1
Contoh Kompetensi Dasar Pendidikan Seni Musik
Indikator Pencapaian Kompetensi Inti 4 (Keterampilan)
Indikator pencapaian kompetensi pengetahuan dijabarkan dari Kompetensi Dasar yang merupakan jabaran KI – KD PENJASORKES
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
BENTUK PENILAIAN
INSTRUMEN PENILAIAN
TES PRAKTEK
PROJEK
PENILAIAN PORTOFOLIO
DAFTAR CEK
SKALA PENILAIAN
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menerima, menanggapi dan menghargai keragaman dan keunikan musik sebagai bentuk rasa syukur terhadap anugerah Tuhan
3. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.1 Menunjukkan sikap menghargai, jujur, disiplin,melalui aktivitas berkesenian
2.2.Menunjukkan sikap bertanggung jawab, peduli, dan santun terhadap karya musik, dan penciptanya serta arangernya
2.3. Menunjukkan sikap percaya diri , motivasi internal, kepedulian terhadap lingkungan dalam berkarya seni
A.    Jenis-jenis Instrumen
Instrumen adalah suatu alat yang memenuhi persyaratan akademis, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variable. Dalam bidang pendidikan instrument digunakan untuk mengukur prestasi belajar siswa, factor-faktor yang diduga mempunyai hubungan atau berpengaruh terhadap hasil belajar, perkembangan hasil belajar siswa, keberhasilan proses belajar mengajar guru, dan keberhasilan pencapaian suatu program tertentu.
Instrumen dapat dibagi dua yaitu:
1.      Tes
Yang termasuk dalam kelompok tes adalah tes prestasi belajar, tes intelegensi, tes bakat, dan tes kemempuan akademik.
a.       Pengertian Tes
Sebelum sampai pada uraian yang lebih jauh, maka akan diterangkan dahulu arti dari beberapa istilah-istilah yang berhubungan dengan tes ini :
1). Tes
Tes merupakan prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana dengan cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
2). Testing
Testing merupakan saat pada waktu tes itu dilaksanakan. Dapat juga dikatakan testing adalah saat pengambilan tes.
3). Testee
Testee adalah merupakan responden yang sedang mengerjakan tes.
4). Tester
Tester adalah orang yang melaksanakan pengambilan tes terhadap responden. Dengan kata lain, tester adalah subjek evaluasi (tetapi adakalanya hanya orang yang ditunjuk oleh subjek evaluasi untuk melaksanakan tugasnya).
Adapun  tugas tester antara lain adalah :
a)     Mempersiapkan ruangan dan perlengkapan yang diperlukan.
b)     Membagikan lembaran tes dan alat-alat lain untuk mengerjakan.
c)     Menerangkan cara mengerjakan tes.
d)     Mengawasi responden mengerjakan tes.
e)     Memberikan tanda-tanda waktu.
f)      Mengumpulkan pekerjaan responden.
g)     Mengisi berita acara atau laporan yang diperlukan.

Istilah ‘tes’ diambil dari kata testum suatu pengertian dalam bahasa Prancis kuno yang berarti untuk menyisihkan logam-logam mulia atau ukuran untuk membedakan emas, perak dan logam lainnya. Ada pula yang mengartikan sebagai sebuah piring yang dibuat dari tanah.  Dalam konteks Indonesia, ‘piring’yang dimaksud dapat diartikan sebagai penampi; alat untuk menampi seperti nyiru dan badang, yang digunakan untuk  membersihkan/menampi (beras, padi,kedelai,dsb). Jadi, secara etimologis tes berarti suatu “alat”yang digunakan untuk memisahkan atau membedakan sesuatu dari sesuatu yang lain.
Norman (dalam Djaali dan Muljono,2008) mengemukakan bahwa tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang komperemsif , sistematik, dan obyektif yang hasilnya dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan dalam proses pengajaran yang dilakukan oleh guru. Selanjutnya, Cronbach (1984) mendefinisikaan tes sebagai suatu prosedur yang sistematis untu mengamati dan mendeskripsikan satu aatau lebih karakteristik seseorang dengan menggunakan standar numeric atau system kategori. Dalam penelitian pendidikan, lazim ditemui pengumpulan data melalui tes. Adapun yang dimaksud dengan test ialah:
“Test are valuable measuring instruments for educational research. A test is a set of stimuli presented to an individual in order to elicit responses om the basis of which a numerical score can be assigned”. (Ary, Donald, 1985)
Berdasarkan batasan Donald Ary yang tertera di atas, menunjukkan bahwa tes merupakan bagian penting dalam penelitian pendidikan. Di samping itu pula,test merupakan instrumen prinsip guna mengukur “human performance”, sehingga sering dikatakan sebagai pengukur paling prinsip “behavior” dari sampel (Moore, Gary W., 1983).
Menurut Sudijono dalam Djali dan Muljono (2008), tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian. Tes sebagai alat penilaian pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), dan dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
1.      Fungsi Tes
Secara umum ada dua macam fungsi yang dimiliki oleh tes, yaitu sebagai alat pengukur terhadap anak didik dan sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran.
Beberapa fungsi tes diantaranya:
  1. Sebagai alat untuk mengukur prestasi belajar siswa dengan maksud untuk mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai siswa setelah menempuh proses belajar-mengajar dalam jangka waktu tertentu.
  2. Sebagai motivator dalam pembelajaran, dengan adanya nilai sebagai umpan balik diharapkan meningkatnya intensitas kegiatan belajar. Fungsi ini dapat optimal apabila nilai hasil tes yang diperoleh siswa betul-betul obyektif dan sahih, baik secara internal maupun secara eksternal yangb dapat dirasakan langsung oleh siswa yang diberi nilai melaui tes.
  3. Berfungsi untuk upaya perbaikan kualitas pembelajaran. Hal ini dapat dilakukan melalui tes penempatan, tes diagnostic dan tes formatif.
  4. Untuk menentukan barhasil atau tidaknya siswa sebagai syarat untuk menentukan berhasil atau tidaknya siswa sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
  5. Dapat melatih kemampuan berfikir teratur atau penalaran, yakni berfikir logis, analitis dan sistematis;
  6. Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah (problem solving);
  7. Adanya keuntungan teknis seperti mudah membuat soalnya sihingga tanpa memakan waktu yang lama, guru dapat secara langsung melihat proses berfikir siswa.

Dipihak lain kelemahan atau kekurangan yang terdapat dalam tes ini antara lain adalah:
1.    Sampel tes sangat terbatas sebab dengan tes ini tidak mungkin dapat menguji semua bahan yang telah diberikan, tidak seperti pada tes objektif yang dapat menanyakan banyak hal melalui sejumlah pertanyaan;
2.    Sifatnya sangat subjektif, baik dalam menanyakan, dalam membuat pertanyaan, maupun dalam cara memeriksanya.
3.    Tes ini biasanya kurang reliable, mengungkap aspek yang terbatas, pemeriksaannya memerlukan waktu lama sehingga tidak praktis bagi kelas yang jumlah siswanya relative besar.


a.       Penggolongan Tes
Djaali dan Muljono menggolongkan tes menjadi 6 golongan yang berbeda yaitu:
1). Berdasarkan fungsinya, tes dibedakan menjadi 5 golongan yaitu :
1.      Tes Awal (Pre-Test); bertujuan untuk mengetahui sejauh mana materi pelajaran yang akan diajarkan telah diketahui oleh siswa.
2.      Tes Akhir (Post –Test); bertujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang penting telah dikuasai dengan baik oleh siswa.
3.      Penempatan (Placement Test)
Tes jenis ini dilakukan pada awal tahun ajaran untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik sehubungan dengan pelajaran yang akan disajikan. Dengan demikian peserta didik dapat ditempatkan pada kelompok yang tepat, misalnya pada kelompok atas, sedang atau yang lain. Penilaian demikian biasanya menggunakan tes yang disusun dalam lingkup yang luas dan tingkat kesukaran yang bervariasi agar dapat membedakan peserta didik yang sudah atau belum menguasi pelajaran/standar kompetensi tertentu.
1.      Formatif (Formative Test)
Tes formatif dilaksanakan saat pembelajaran sedang berlangsung. Hal demikian untuk memantau kemajuan belajar peserta didik agar dapat memberikan umpan balik baik bagi guru maupun pada peserta didik sendiri. Guru dapat melihat apakah metode atau media yang digunakan sudah tepat untuk  pencapaian tujuan pembelajaran bagi peserta didik.Tes formatif biasanya mengacu pada kriteria tertentu yaitu tercapainya tujuan, sedangkan pada tes penempatan mengacu pada norma tertentu yaitu norma kelompok.
1.      Diagnostik (Diagnostic Test)
Tes diagnostik bertujuan untuk mendiagnose kesulitan belajar peserta didik. Karena tujuannya mendiagnose kesulitan belajar maka harus lebih dahulu diberikan tes formatif untuk mengetahui ada tidaknya bagian yang belum dikuasai. Setelah diketahui ada bagian yang belum dikuasai maka dibuatkan butir-butir soal yang lebih memusat pada bagian itu untuk dapat mendeteksi bagian mana pada pokok bahasan atau subpokok bahasan yang belum dikuasai. Untuk tiap unit dibuatkan beberapa soal yang tingkat kesukarannya relatif rendah, Tujuannya agar dapat diketahui bahwa unit tertentu belum dikuasai sehingga soal-soal tidak dapat diselesaikan meskipun soalnya mudah.
1.      Sumatif (Summative Test)
Tes sumatif dapat mempunyai makna yang sempit sampai yang meluas. Tes sumatif dapat berarti tes yang diberikan pada akhir pokok bahasan, akhir semester, akhir tahun ajaran atau pada akhir jenjang atau program tertentu. Dalam makna sebagai tes akhir tahun ajaran atau jenjang pendidikan tes sumatif  dimaksudkan untuk memberikan nilai  yang menjadi dasar penentuan kelulusan atau pemberian sertifikat kepada peserta didik. Oleh karena itu tes tersebut biasanya disusun dalam lingkup yang luas mencakup semua pokok bahasan yang telah dipelajari dan dengan tingkat kesukaran yang bervariasi.
2.      Berdasarkan Aspek Psikis ynag diungkap, dibedakan menjadi 5 golongan yaitu:

  1. Tes Intelegensi (Intelegency test) yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap atau memprediksi tingkat kecerdsan seseorang.
  2. Tes Kemampuan (Aptitude test) yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat khusus yang dimiliki oleh peserta tes.
  3. Tes Sikap (Atitude test) yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap pre-disposisi atau kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu respon terhadap obyek yang disikapi.
  4. Tes Kepribadian (Personally Test) yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap cirri-ciri khas dari seseorang yang bersifat lahiriah seperti bentuk tubuh, cara bergaul dan cara mengatasi masalah.
  5. Tes Hasil Belajar (Achievement test) yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap tingkat pencapaian terhadap tujuan pembelajaran atau prestasi belajar.

3.      Berdasarkan Peserta, dibedakan menjadi dua golongan:
  1. Tes Individual (Individual Test) yaitu tes dimana pelaksana hanya berhadapan dengan satu orang peserta saja
  2. Tes Kelompok (Group Test) yaitu tes dimana pelaksana hanya berhadapan dengan lebih dari satu orang peserta.

4.      Berdasarkan Waktu, dibedakan menjadi dua golongan:
  1. Power test yaitu tes dimana waktu yang disediakan bagi peserta tidak dibatasi
  2. Speed test yaitu tes dimana waktu yang disediakan bagi peserta dibatasi, biasanya singkat dan hanya siswa pandai saja yang dapat menyelesaikan tes sesuai dengan waktu yang ditentukan.

5.      Berdasarkan cara merespon, dibedakan menjadi dua golongan:
  1. Tes Verbal yaitu tes yang menghendaki jawaban yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat.
  2. Tes Non-verbal yaitu tes yang menghendaki jawaban peserta tes bukan dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat melainkan berupa tingkah laku.

6.      Berdasarkan cara mengajukan pertanyan, dibedakan menjadi tiga golongan:
  1. Tes Tertulis (Pencil and Paper Test) yaitu tes dimana pelaksana tes dalam mengajukan butir –butir pertanyaannnya dilakukan secara tertulis dan peserta tes memberikan jawaban tertulis juga.
  2. Tes Tidak Tertulis (non-Pencil and Paper Test) yaitu tes dimana pelaksana tes dalam mengajukan butir –butir pertanyaannnya dilakukan secara tidak tertulis /lisan dan peserta tes memberikan jawaban dengan lisan
  3. Tes Perbuatan yang diberikan dalam bentuk tuga satau instruksi kemudian peserta tes mengerjakan tugas sesuai instruksi tersebut dan hanya dinilai oleh pemberi tes.
  
1.      Bentuk Tes
  1. Tes Uraian (tes subjektif)
b.      Tes Uraian, yang dalam uraian disebut juga essay, merupakan alat penilaian yang hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam mengekspresikan gagasannya melalui bahasa tulisan.
  1. Tes objektif
Soal-soal bentuk objektif dikenal ada beberapa bentuk yakni:
a)      Bentuk jawaban singkat
Bentuk soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat atau symbol. Ada dua bentuk jawaban singkat yaitu bentuk pertanyaan langsung dan bentuk pertanyaan tidak langsung
b)      Bentuk soal benar-salah
Bentuk soal benar-salah addalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pertanyaan dimana sebagian dari pertanyaan yang benar dan pertanyaan yang salah
c)      Bentuk soal menjodohkan
Bentuk soal menjodohkan terdiri dari dua kelompok pertanyaan yang parallel yang berada dalam satu kesatuan. Kelompok sebelah kiri merupakan bagian yang berupa soal-soal dan sebelah kanan adalah jawaban yang disediakan. Tapi sebaiknya jumlah jawaban yang disediakan lebih banyak dari soal karena hal ini akan mengurangi kemungkinan siswa menjawab yang betul dengan hanya menebak.
d)     Bentuk soal pilihan ganda
Soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling tepat.
2.      Non-tes
Yang termasuk dalam kelompok non-tes ialah skala sikap, skala penilaian, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket, pemeriksaan dokumen dan sebagainya.
a)      Observasi
Observasi adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang dijadikan obyek pengamatan. Ada tiga jenis observasi, yakni:
b)      Observasi langsung, adalah pengamatan yang dilakukan terhadap gejala atau proses yang terjadi dalam situasi yang sebenarnya dan langsung diamati oleh pengamat.
c)      Observasi tidak langsung, adalah observasi yang dilakasanakan dengan menggunakan alat seperti mikroskop utuk mengamati bakteri, suryakanta untuk melihat pori-pori kulit.
d)     Observasi partisipasi, adalah observasi yang dilaksanakan dengan cara  pengamat harus melibatkan diri atau ikut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh individu atau kelompok yang diamati

3.        Wawancara
Wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan Tanya jawab baik secara lisan, sepihak, berhadapan muka, walaupun dengan arah serta tujuan yang telah dilakukan
Ada dua jenis wawancara, yakni wawancara terstruktur dan wawanncara bebas. Dalam wawancara berstruktur kemungkinan jawaban telah di siapkan sehingga siswa tinggal mengkategorikannya kepada alternative jawaban yang telah dibuat. Keuntungannya ialah mudah di olah dan dianalisis untuk dibuat kesimpulan. Sedangkan untuk wawancara bebas, jawaban tidak perlu disiapkan sehingga siswa bebas mengemukakan pendapatnya. Keuntungannya ialah informasi lebih padat dan lengkap sekalipun kita harus bekerjakeras dalam menganalisisnya sebab jawabanya bias beraneka ragam.
Sebelum melaksanakan wawancara perlu di rancang pedoman wawancara,dengan langkah-langkah sebagai berikut ;
  1. Tentukan tujuan yang ingin dicapai dari wawancara
  2. Tentukan aspek-aspek yang akan di ungkap dari wawancara tersebut
  3. Tentukan bentuk pertanyaan yang akan di gunakan.
  4. Angket (Kuesioner)
Data yang dihimpun melalui angket biasanya data yang berkenaan dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh siswa dalam mengikuti pelajaran.
4.        Pemeriksaan Dokumen
Untuk mengukur kemajuan belajar siswa dapat juga dilakukan dengan tanpa pengujian tetapi dengan cara melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen, misalnya dokumen yang memuat informasi mengenai kapan siswa itu diterima di sekolah tersebut, darimana sekolah asalnya, apakah siswa tersebut pernah tinggal kelas, apakah ia pernah meraih kejuaraan sebagai siswa yang berprestasi di sekolahnya.
1.      Prinsip-Prinsip Evaluasi
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi menurut Suharsimi, yaitu adanya triangulasi hubungan erat tiga komponen, yaitu antara tujuan pembelajaran, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), dan evaluasi. Begitu juga menurut Ngalim Purwanto, ia berpendapat bahwa hubungan antara proses belajar mengajar, tujuan, dan prosedur evaluasi saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu dari yang lainnya.
Kemudian evaluasi juga harus mengacu kepada tujuan yang telah dirumuskan serta bertujuan untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Begitu juga dengan hubungan antara KBM dan evaluasi, yaitu dalam melakukan evaluasi harus mengacu atau disesuaikan dengan KBM. Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa KBM dan evaluasi sama-sama harus merujuk pada tujuan, tujuan juga menyesuaikan KBM serta dijadikan tolak ukur dalam melakukan evaluasi.
Mengenai prinsip-prinsip evaluasi Daryanto dan Suke Silvesius mempunyai pendapat yang sama, mereka menyatakan ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Menurut mereka, agar evaluasi dapat berjalan seperti yang diharapkan, maka prosedur evaluasi diikuti dan teknik evaluasi diterapkan dan dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a)      Keterpaduan
b)      Evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengjaran.
c)      Keterlibatan peserta didik.
d)     Prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
e)      Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
f)       Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
g)      Hasil evaluasi haruslah menjadi aalat akuntabilitas atau bahan pertnggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seeprti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.

1.      Langkah-langkah Penyusunan Instrumen
Beberapa langkah penyusunan instrument dan antara lain:
a)      Perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknik apa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb).
b)      Pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan).
c)      Verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb).
d)     Pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistik atau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS ).
e)      Penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.
f)       Setiap menyusun instrumen penilaian terlebih dahulu harus ditentukan ruang lingkup kemampuan dan kemampuan esensial yang akan diukur pada suatu kompetensi dasar. Ruang lingkup kemampuan dan kemampuan esensial yang akan diukur ditentukan dengan mengacu pada indikator-indikator pencapaian kompetensi yang dibuat.
g)      Setelah ditentukan ruang lingkup kemampuan dan kemampuan esensial yang akan diukur, selanjutnya penyusunan instrumen mengacu pada indikator pencapaian aspek-aspek kompetensi yaitu aspek pemahaman konsep, penalaran dan komunikasi, pemecahan masalah yang terdapat pada Peraturan Dirjen Dikdasmen tertanggal 11 November 2004 tentang Bentuk dan Spesifikasi Buku Laporan Perkembangan Anak Didik dan Buku Laporan Hasil Belajar Siswa.

1.      Indikator penulisan butir soal atau indikator soal dibuat dalam rangka menyusun suatu perangkat tes yang akan digunakan untuk ulangan umum atau ulangan harian. Pada umumnya suatu perangkat tes (khususnya pada ulangan umum) mengukur beberapa macam kemampuan (kompetensi dasar). Agar representatif maka perlu dibuat pemetaan berupa kisi-kisi tes. Indikator soal menjadi bagian dari kisi-kisi tes. Mengapa perlu dibuat indikator soal? Perlu diingat bahwa sebelum perangkat tes digunakan, maka lazimnya dilakukan tela’ah dan uji coba. Indikator soal menjadi acuan penting dalam tela’ah butir-butir soal oleh pihak lain. Kecuali itu, ada kalanya penulis butir soal bukan penyusun kisi-kisi tes. Siapapun penulis butir soal, maka adanya indikator soal akan lebih menjamin dihasilkannya butir soal dengan kualitas yang relatif sama.



 CONTOH INSTRUMEN [2]
MATA PELAJARAN SENI BUDAYA/SENI MUSIK
Kompetensi 4
Kompetensi Dasar 4.2:
Menyanyikan Lagu Secara Vocal Group

No.
Aspek Yg Dinilai
Skor
Jumlah Skor Perolehan
1
2
3
4

1.
Sikap badan





2.
Pernafasan





3.
Frasering





4.
Artikulasi





5.
Intonasi





6.
Resonansi





7.
Harmonisasi





8.
Ekspresi





9.
Kekompakan





Jumlah









Rubrik:
1.      Sikap badan
2.      Intonasi
Artikulasi
Sekor:
1.      Jika semua penyanyi menyanyi dengan artikulasi yang tidak jelas.
2.      Jika sebagian besar penyanyi menyanyi dengan artikulasi yang tidak jelas.
3.      Jika sebagian besar penyanyi menyanyi dengan artikulasi yang jelas.
4.      Jika semua penyanyi menyanyi dengan artikulasi yang jelas.
Harmonisasi
Sekor:
1.      Jika lagu dinyanyikan dengan harmonisasi (pembagian suara) yang tidak tepaat.
2.      Jika sebagian kecil lagu dimainkan dengan harmonisasi yang tepat.
3.      Jika semua pemain, baik penyanyi maupun pemain music dapat menyanyikan sebagian besar bagian lagu dengan harmonisasi yang tepat.
4.      Jika semua pemain baik penyanyi maupun pemain musik dapat menyanyikan semua bagian lagu dengan harmonisasi yang tepat.


JENIS-JENIS SOAL

1.      Tes Melengkapi (Test Completion)
Soal melengkapi biasanya disebut juga tes menyempurnakan.
Tes melengkapi merupakan salah satu jenis tes objektif yang memiliki ciri-ciri diantaranya: terdiri atas susunan kalimat yang bagian-bagiannya sudah dihilangkan, bagian-bagian yang dihilangkan itu diganti dengan titik-titik, dan titik-titik itu harus diisi atau dilengkapi atau disempurnakan oleh testee, dengan jawaban (yang oleh tester) telah digantikan.
Contoh:
1.      Air akan membeku pada suhu … derajat Fahrenheit.
2.      Colombus menemukan benua Amerika pada tahun …

a.       Constructed Response[3]
Soal dimana siswa perlu mengkonstruk sendiri jawabannya. Menurut
Suyasa (2007) menyebutkan format ini sebagai soal bentuk subyektif. Dikatakan subyektif karena jawaban siswa belum tentu dinilai benar/salah, jika dilihat dari berbagai sudut pandang (siswa, guru/dosen, &pemeriksa lainnya). Format ini meminta siswa memberikan jawaban berupa kata-kata/ kalimat sesuai dengan persoalan yang diajukan. Jawaban dalam kata-kata singkat, disebut sebagai short answer items, dan jawaban berupa kalimat uraian disebut sebagai essays.

  1. Tes Benar-Salah (True-false Test) [4]
Salah satu tes dimana butir-butir soal yang diajukan dalam tes hasil belajar
itu berupa pernyataan (statement), pernyataan ada yang benar dan ada yang salah.
Contoh:
Di bawah ini terdapat sejumlah pernyataan yang mengandung dua kemungkinan jawaban: benar dan salah. Anda diminta menentukan pendapat mengenai pernyataan-pernyataan tersebut, benar ataukah salah. Jika benar lingkarilah huruf B pada lembar jawaban. Jika salah lingkarilah huruf S sesuai dengan masing-masing pernyataan tersebut.
1.      B- S : Ajaran Islam yang masuk ke Indonesia adalah “ Islam yang kalah”, yakni hanya aspek sufistiknya saja; sementara aspek rasionalistiknya diambil oleh Barat.

1.      Tes Pilihan Ganda (Multiple Choice Test)
Multiple choice test terdiri atas suatu keterangan atau pemberitahuan tentang suatu pengertian yang belum lengkap. Dan untuk melengkapinya harus memilih satu dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan.
Contoh 1: Bentuk pertanyaan
1.      Pada saat yang manakah bacaan Talbiyah dibaca oleh para jama’ah haji ?
  1. Sa’i
  2. Wukuf
  3. Thawaf
  4. Berangkat ke Arofah
  5. Ihram

Contoh 2: Bentuk pernyataan (statement)
2.      Orang yang mengantikan puasa Ramadhan dengan memberi makan kepada fakir miskin, disebut membayar ?
  1. Jariyah
  2. Fidyah
  3. Shadaqah
  4. Hibbah
  5. Wakaf

1.      Menjodohkan (Matching Test Tes)
Tes objektiif bentuk matching sering dikenal dengan istilah tes menjodohkan, tes mencari pasangan, tes menyesuaikan, tes mencocokkan dan tes mempertandingkan.
Contoh:
Nomor 1 adalah contoh mengenai cara mengerjakan soal-soal berikutnya:
Daftar I                                                                                                           Daftar II
1.      shalat sunnah yang dilaksanakan pada Istisqa’
tiap malam bulan Ramadhan.                                                              B. Tarawih
2.      … shalat sunnah yang dilakukan sewaktu Rawatib
memasuki masjid.                                                                                D. Mutlak
3.      … shalat sunnah yang tidak ditentukan Khauf
waktu dan tidak pula ditentukan bilangan                                         F. Istikharah
rakaatnya.                                                                                            G. Dhuha
4.      … shalat yang dilakukan sewaktu dalam Tahajjud
keadaan takut atau dalam keadaan bahaya.                                        I. Tahiyatul Masjid
5.      … shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon
petunjuk terhadap perbuatan atau pekerjaan
yang akan dilaksanakan, apakah baik atau buruk, sebab masih terjadi keragu-raguan.

1.      Tes uraian (Essay Examination)
Merupakan alat penilaian hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini ada dua, yaitu uraian bebas (free essay) dan uraian terbatas. Tes uraian adalah pernyataan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sesuai dengan pernyataan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.
Contoh: Uraian bebas
a.    Bagaimana peran komputer dalam pendidikan ? …
Contoh: Uraian terbatas
a)      Sebutkan 5 komponen dalam computer

1.      Tes jawaban pendek ( Short-answer)
Adalah butir soal berbentuk pernyataan yang dapat dijawab dengan satu kata, satu frasa, satu angka atau satu formula.
Contoh:
1.      Siapakah nama ayah pengganti Rasulullah SAW ?

KESIMPULAN

Dalam kegiatan evaluasi, fungsi alat juga untuk memperoleh hasil yang lebih baik sesuai dengan kenyataan yang dievaluasi. Alat evaluasi dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi sesuatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi. Dalam rangka evaluasi hasil belajar peserta didik itu tidak hanya dapat dilakukan dengan menggunakan alat berupa tes-tes hasil belajar. Teknik-teknik non-tes juga menempati kedudukan yang penting dalam rangka evaluasi hasil belajar, lebih-lebih evaluasi yang berhubungan dengan kondisi kejiwaan peserta didik, seperti presepsinya terhadap mata pelajaran tertentu, prsepsi terhadap guru, bakat dan minat, dan sebagainya. Yang semua itu tidak mungkin dievaluasi dengan menggunakan tes sebagai alat pengikutnya. Diantara bentuk-bentuk instrumren evaluasi non-tes adalah wawancara (interview), pengamatan (observation), angket (questionere), studi kasus, dan pemeriksaan dokumne (documentary analysis).
Penilaian dalam pendidikan memiliki ciri-ciri, diantaranya: penilaian dilakukan secara tidak langsung, dalam contoh ini, akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan menyelesaikan soal-soal. Yang berikutnya penggunaan ukuran kuantitatif, yang artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran.  Yang terakhir bahwasanya dalam penilaian pendidikan adalah bahwa dalam penilaian pendidikan itu sering terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat ditinjau dari berbagai faktor, yaitu: terletak pada alat ukurnya, terletak pada orang yang melakukan penilaian, terletak pada anak yang dinilai, dan terletak pada situasi di mana penilaian berlangsung.
 DAFTAR PUSTAKA

Ary, Donald, Cs., 1985. Introduction to Research in Education. New York: Holt, Rinehart and Company.
Dimyati. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT.Rineka cipta,.
Djaali dan Pudji Muljono. 2008. Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: Grasindo
http://blog.tp.ac.id/tag/kelebihan-dan-kelemahan-instrumen. Diakses tanggal 31 Mei 2015. Jam 23:28.
http:// www.materikuliah-pai.blogspot.com/2009Evaluasi Pendidikan: Teknik Penilaian Tes Objektif. Diunduh melalui google pada tanggal 03/06/2015. Pukul 10:00 WIB.
Moore, Gary W., 1983. Developing and Evaluating Educational Research. Boston: Little, Brown and Company.
Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sudjana, Nana. 1989. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suharsimi, A.1999. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sumarno, Alim. 2011. Fungsi Penilaian. Diakses  pada 16 Februari 2011 dari
Widoyoko, S. Eko Putra. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran: Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Didik. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
[1] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Penerbit Bumi Aksara. Jakarta. Tahun  2006. Hal 6-8.
[2]  Suroto, Kun S.A., Marwanti, Erma. Penilaian Kompetensi Keterampilan. Diunggah melalui google. Tanggal 01/06/2015. Pukul 20:00 WIB.
[3]  Suyasa, P.T. Y. S (2009) Pdf. Evaluasi Belajar Berbasis Kompetensi. Fakultas Psikologi Universitas Tarumanegara. Diunduh melalui google. Tanggal 03/06/2015. Pukul 11:15 WIB.
[4] http:// www.materikuliah-pai.blogspot.com/2009. Evaluasi Pendidikan: Teknik Penilaian Tes Objektif. Diunduh melalui google pada tanggal 03/06/2015. Pukul 10:00 WIB.
Iklan