1. Kompetensi Kepribadian
2. Kompetensi Sosial
3. Kompetensi Manajerial
4. Kompetensi Kewirausahaan
1. Kompetensi Kepribadian
Adalah kompetensi pengelola dalam sikap/perilaku/karakter atau ciri khas fisik, mental, spiritual dan sosial pribadi pengelola LKP.
Kepribadian
2. Kompetensi Sosial
3. Kompetensi Manajerial
4. Kompetensi Kewirausahaan
1. Kompetensi Kepribadian
Adalah kompetensi pengelola dalam sikap/perilaku/karakter atau ciri khas fisik, mental, spiritual dan sosial pribadi pengelola LKP.
Kepribadian
·
Kepribadian positif
·
Kepribadian negatif
Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh pengelola
LKP adalah kepribadian positif, ciri-cirinya adalah
a. Early Bird
a. Early Bird
·
Antisipatif
·
Proaktif
·
Berpikir nanti bagaimana bukan bagaimana nanti
dengan menjalankan sesuatu dengan terencana.
b. Jadi Loko
·
Memberi tauladan
·
Memimpin
·
Selalu punya visi, value, vitality
·
Inisiatif
·
Penyebar semangat
·
Memberi manfaat
·
Memberi inspirasi
c. Powerfull
·
Memiliki potensi diri yang dapat dikembangkan
·
Memiliki potensi lingkungan
·
Memiliki target
·
Memiliki strategi
·
Selalu berbuat/bertindak (action)
d. Komit
·
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas dan
fungsi
·
Memiliki keinginan kuat dalam pengembangan diri
·
Memiliki pengendalian diri dalam menghadapi
masalah pekerjaan
·
Memiliki minat terhadap jabatan sebagai pemimpin
lembaga pendidikan
e. Yes I Can
Keyakinan, pikiran, kata-kata, tindakan, nilai dan kebiasaan dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik
f. Ikhlas
Keyakinan, pikiran, kata-kata, tindakan, nilai dan kebiasaan dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik
f. Ikhlas
·
Bersih, murni
·
Tanpa pamrih
·
Semangat pengabdian
·
Keperpanggilan
·
Amanah
·
Semata-mata ibadah.
Orang yang memiliki kepribadian positif tercermin dalam
·
Sikap positif (selalu optimis)
·
Wajah ceria
·
Matanya bersinar
·
Tersenyum
·
Antusias (penuh semangat)
·
Bahasa tubuh dan kata
·
Spiritual dan sosialnya seimbang
Sementara orang yang memiliki kepribadian negatif
tercermin dalam
·
Sikap negatif (pesimis)
·
Selalu mengeluh
·
Kehilangan energi (loyo)
·
Terlihat lelah
·
Perasaan tertekan
·
Stress
Manfaat Kepribadian Positif
·
Sikapnya yang menarik
·
Membuat yang cantik/ganteng menjadi lebih
cantik/ganteng
·
Memantulkan ciri khas yang lazimnya tidak nampak
·
Memantulkan cahaya dan daya tarik yang langgeng.
2. Kompetensi Sosial
Adalah kompetensi pengelola LKP yang berkaitan dengan masalah sosial lingkungan intern dan ekstern, teknik komunikasi dan pengembangan jaringan kemitraan.
Beberapa aspek yang dinilai dalam kompetensi sosial:
Adalah kompetensi pengelola LKP yang berkaitan dengan masalah sosial lingkungan intern dan ekstern, teknik komunikasi dan pengembangan jaringan kemitraan.
Beberapa aspek yang dinilai dalam kompetensi sosial:
·
Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama
·
Tanggung jawab (sanggup menyelesaikan tugas
sesuai ketentuan)
·
Kejujuran (menyampaikan sesuatu apa adanya)
·
Kedisiplinan (kepatuhan terhadap ketentuan yang
berlaku)
·
Keteladanan ( menjadi contoh atau rujukan dalam
sikap dan perilaku bagi orang lain)
·
Etos kerja (komitmen dan semangat dalam
melaksanakan tugas)
·
Inovasi dan keativitas (kemampuan dan kemauan
untuk mengadakan pembaharuan melalui olah pikirnya)
·
Kemampuan beradaptasi dengan masyarakat di
sekeliling lembaga
·
Kemampuan berkomunikasi (dapat menyampaikan
ide-ide dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran)
·
Kemampuan kerjasama dalam pekerjaan sesama
pengelola
·
Keberhasilan melakukan kerjasama dengan
stakeholder
·
Kemampuan membantu masyarakat di sekitar lembaga
·
Memiliki kepedulian terhadap masalah sosial
·
Berpartisipasi dalam kegiatan sosial
·
Suka menolong sesama makhluk Tuhan
3. Kompetensi Manajerial
adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan fungsi manajemen.
Fungsi manajemen
adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan fungsi manajemen.
Fungsi manajemen
·
Planning: merencanakan program kursus dan
pelatihan
·
Organizing: Mengorganisasikan program kursus dan
pelatihan
·
Actuating: melaksanakan program kursus dan
pelatihan
·
Controlling: mengevaluasi program kursus dan
pelatihan
PLANNING
4 tingkat kemampuan dasar dalam kegiatan perencanaan
Insight
Kemampuan untuk menghimpun fakta dengan jalan mengadakan penyelidikan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masalah yang direncanakan
Forsight
Kemampuan untuk memproyeksikan atau menggambarkan cara yang akan ditempuh, memperkirakan keadaan yang mungkin timbul sebagai akibat dari kegiatan yang dilakukan.
Eksploratif
Kemampuan untuk melihat segala sesuatu secara keseluruhan sehingga diperoleh gambaran secara integral dari kondisi yang ada.
Doorsight
Kemampuan untuk mengetahui segala cara yang dapat menyamarkan pandangan sehingga memungkinkan untuk dapat mengambil keputusan
4 Tahap Dasar Perencanaan
4 tingkat kemampuan dasar dalam kegiatan perencanaan
Insight
Kemampuan untuk menghimpun fakta dengan jalan mengadakan penyelidikan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masalah yang direncanakan
Forsight
Kemampuan untuk memproyeksikan atau menggambarkan cara yang akan ditempuh, memperkirakan keadaan yang mungkin timbul sebagai akibat dari kegiatan yang dilakukan.
Eksploratif
Kemampuan untuk melihat segala sesuatu secara keseluruhan sehingga diperoleh gambaran secara integral dari kondisi yang ada.
Doorsight
Kemampuan untuk mengetahui segala cara yang dapat menyamarkan pandangan sehingga memungkinkan untuk dapat mengambil keputusan
4 Tahap Dasar Perencanaan
·
Menetapkan visi, misi, tujuan
·
Menganalisa keadaan saat ini dari berbagai segi,
ekonomi, politik, budaya dan sosial masyarakat
·
Menganalisa kekuatan (strenght), kelemahan
(weakness), kesempatan/peluang (opportunity) dan ancaman (threatment) lembaga
kursus dan pelatihan yang dikelola. DIkenal dengan analisa SWOT.
·
Menyusun rencana pengelolaan kursus dan
pelatihan baik perencanaan strategis maupun teknis operasional.
ORGANIZING
merupakan kegiatan menggabungkan seluruh potensi yang ada di seluruh bagian dalam suatu kelompok orang/badan/organisasi untuk bekerja bersama-sama guna mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama.
Tahapan
merupakan kegiatan menggabungkan seluruh potensi yang ada di seluruh bagian dalam suatu kelompok orang/badan/organisasi untuk bekerja bersama-sama guna mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama.
Tahapan
·
Menyusun struktur organisasi dari mulai level
atas sampai level bawah.
·
Menempatkan orang-orang yang tepat ke dalam
struktur organisasi
·
Menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif
untuk mewujudkan proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang dan memotivasi peserta didik.
ACTUATING
Ada 10 Kegiatan actuating
Ada 10 Kegiatan actuating
·
Menerapkan strategi pemasaran yang tepat dalam
memperkenalkan program kursus dan pelatihan
·
Mengelola pengembangan dan implementasi
kurikulum sesuai dengan jenis kursus dan pelatihan
·
Mengelola peserta didik meliputi penerimaan,
penempatan, pembelajaran, pemantauan, penilaian dan penelusuran
·
Mengelola keuangan sesuai dengan prinsip
transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas
·
Mengelola sarana dan prasarana LKP dari mulai
perencanaan, pengadaan, pencatatan, pemeliharaan, dan pemanfaatan secara
optimal
·
Mengelola administrasi LKP dalam mendukung
kelancaran program dan kelengkapan dokumen
·
Mengelola sistem teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) dalam mendukung manajemen lembaga
·
Mengelola layanan kegiatan ekstra program dalam
mendukung kegiatan pembelajaran di dalam dan luar LKP
·
Mengelola hubungan dan kerjasama dengan pihak
terkait dalam rangka pencarian dukungan, ide, sumber pembelajaran dan
pembiayaan
·
Mengelola sumber daya manusia di LKP
CONTROLLING
4 tahapan controlling
4 tahapan controlling
·
Tahap 1 merencanakan pengawasan, pemantauan, dan
evaluasi program kegiatan kursus dan pelatihan
·
Tahap 2 melaksanakan pengawasan, pemantauan,
evaluasi dan pelaporan hasil program
·
Tahap 3 menindaklanjuti hasil evaluasi untuk
perbaikan program
·
Tahap 4 melaksanakan penelusuran lulusan untuk
memperoleh umpan balik dalam upaya meningkatkan mutu program
4. Kompetensi Kewirausahaan
adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan usaha mandiri
Pilar Wirausaha
1. Memanfaatkan peluang
2. Mengantisipasi resiko
3. Mengembangkan program
4. Pencitraan
adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan usaha mandiri
Pilar Wirausaha
1. Memanfaatkan peluang
2. Mengantisipasi resiko
3. Mengembangkan program
4. Pencitraan
4 Konsep Wirausaha
1. Fokus
2. Flexible
3. Fast
4. Friendly
Pencitraan bagi LKP sangat penting karena
1. Fokus
2. Flexible
3. Fast
4. Friendly
Pencitraan bagi LKP sangat penting karena
·
Dapat merangsang penjualan produk
·
Membangun nama baik
·
Mempengaruhi investor
·
Mendapatkan posisi dalam persaingan
Citra LKP ditentukan oleh
·
Bentuk organisasi
·
Pengurus
·
Nilai/norma
·
Tujuan
Citra LKP dipengaruhi oleh
·
Personal
·
Manajemen
·
Produk/program yang diselenggarakan
·
Networking
Faktor pembentuk citra
·
Kesan psikologis
·
Pengalaman
·
Success story lulusan
Pengukuran citra LKP
·
Kepercayaan di masyarakat
·
Manfaat yang dirasakan oleh masyarakat
·
Kerjasama dengan semua pihak
·
Kesadaran dari masyarakat
Bagaimana membangun citra LKP?
·
Visi-Misi
·
Publikasi yang tepat
·
Budaya kerja yang positif
·
Mobilitas SDM ke arah yang lebih baik
·
Mengabdi kepada masyarakat
·
Menebar manfaat nyata di masyarakat
·
Mengikuti ajang kompetensi
Tahapan komunikasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri
(DUDI)
·
Memperkenalkan diri
·
Menyesuaikan program kursus dan pelatihan dengan
kebutuhan DUDI
·
Menyiapkan program
·
Menyiapkan tenaga pendidik dan kependidikan
·
Menyiapkan fasilitas
Artikel empat kompetensi pengelola LKP merupakan ringkasan materi
Bimtek Uji Kompetensi Pengelola LKP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten Sumedang pada tanggal 17-18 Maret 2014 di Hotel Hegarmanah
Sumedang.
A.
Aspek Kinerja Pemasaran.
1. Peserta Didik
- Penjaringan/rekrutmen peserta didik dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan membuat dan menyebarkan brosur/leaflet, stiker, poster/pamphlet, spanduk, iklan di Koran, radio/tv, iklan di web-site. Isi media rekrutmen minimal tentang program yang akan diselenggarakan, jadwal rekrutmen, dan formulir pendaftaran. Pastikan bahwa kegiatan rekrutmen dibuatkan dokumen prosedur operasional baku (POB) atau Standard Operasional Procedure nya.
- Penyaringan atau seleksi dilakukan melalui kajian jati diri peserta didik, tes tertulis, tes praktek, wawancara, tes kesehatan, dan tes awal isi kursus. Materi tes berikut prosedurnya (minimal mencakup cara tes, syarat kelulusan untuk diterima, dan cara pengelompokkan peserta didik) tercatat dalam dokumen.
- Pencatatan data statistic peserta didik yang masuk mengikuti kursus disajikan dalam buku induk, dan lembar/papan rekapitulasi bulanan, tahunan atau per program. Data yang dicatatkan adalah data nyata dan otentik, dan konsisten/sinkron antara yang ada pada buku induk dengan yang ada pada lembar/papan rekapitulasi.
- Pencatatan data statistic peserta didik sesuai capaian dan kapasitas pelayanan pendidikan yang disajikan. Dalam konteks ini LKP perlu memperhitungkan target layanan dengan kekuatan personal dan daya tampung sarpras yang dimiliki. Misalnya : LKP Mosya memiliki dua kelas dan 30 unit computer (setiap kelas memuat 15 komputer). Dalam sehari tiap ruangan digunakan selama enam kali 120 menit. Berarti kapasitasnya adalah 6 x 2 x 15 = 180 org/hari. Angka kapasitas ini dapat dijadikan target oleh pengelola LKP tersebut. Pada kenyataannya ruangan tersebut hanya digunakan oleh 12 org pd setiap sessinya, sehingga diperoleh daya guna ruangan = 6 x 2 x 12 = 144 org/hari. Dengan demikian statistiknya adalah 144/180 = menurun. Data statistic ini dihitung tiap tahun atau tiap program. Sehingga untuk menentukan kecenderungannya menurun, konstan, atau meningkat perlu membandingkan data dua atau tiga tahun atau program.
e.
Pencatatan
data statistic kelulusan peserta didik tiap program atau tahun disajikan
langsung pada buku induk atau buku tersendiri dan pada lembar/papan
rekapitulasi lulusan.
- Pencatatan data statistic peserta didik yang sukses bekerja di sector usaha/industry dan berusaha mandiri (wiraswasta) disajikan dalam buku tersendiri (minimal memuat nama/nomor telepon peserta didik, nama/alamat/nomor telepon tempat kerja, jumlah gaji/honor/penghasilan per bulan) dan pada papan/lembar rekapitulasi. Dengan pencatatn ini LKP dan masyarakat dapat melihat persentase keberhasilan peserta didik setelah kursus di LKP yang bersangkutan.
- g. Pencatatan atau pendokumentasian (tulisan atau film) tentang testimoni kepuasan dan penghargaan peserta didik terhadap LKP. Isi testimoni minimal tentang kepuasan peserta didik terhadap proses pembelajaran, kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kelengkapan sarana prasarana, pembiayaan, proses penilaian, dan pengelolaan secara menyeluruh. (saat ini dipandu melalui angket)
2.
Kemitraan/Kerjasama
- Pencatatan data dan penyediaan dokumen kerjasama dalam kegiatan rekrutmen, permagangan, penempatan atau lainnya. Data yang didokumentasikan paling tidak mencakup nama lembaga/perorangan mitra, kegiatan yang dikerjasamakan gengan LKP, daftar peserta didik yang dikirim oleh mitra, daftar lulusan LKP yang diterima oleh mitra, berita acara kerjasama, surat MOU atau sejenisnya.
- b. Pencatatan atau pendokumentasian (tulisan atau film) tentang testimoni kepuasan dan penghargaan para mitra (kalangan dunia usaha atau dunia industry, atau lainnya) terhadap kerjasama dengan LKP. Isi testimoni minimal tentang kepuasan mitra terhadap kesesuaian skill lulusan dengan kebutuhan mitra, professional attitude lulusan LKP, kerjasama program magang, jejaring kerja dan penempatan kerja (saat ini dipandu melalui angket).
3.
Pengelolaan/Pelayanan Alumni
- Pembentukan wadah alumni, pencatatan kegiatan alumni, dan data kegiatan pemdampingan LKP terhadap alumni (misalnya pembinaan karier, penerbitan majalah).
- Pencatatan data alumni yang disalurkan/ditempatkan di tempat kerja mitra LKP. Data tersebut mencakup nama alumni, tanggal penyaluran, tempat/alamat kerja, surat/bukti dasar penyaluran, dan besar gaji tiap bulan. Lengkapi pencatatan ini dengan berita acara penempatan.
- Pencatatan data alumni yang bekerja secara mandiri (berwiraswasta). Data tersebut mencakup nama alumni, tanggal mulai berwiraswasta, tempat/alamat wiraswasta, dan perkiraan penghasilan per bulan.
- Pencatatan atau pendokumentasian (tulisan atau film) tentang testimoni kepuasan dan penghargaan alumni terhadap LKP dalam melayani alumni. Data testimoni mencakup sistem pelayanan kursus, kesesuaian materi kursus dengan dunia pekerjaan, kemudahan dalam mencari pekerjaan, pengakuan tempat kerja terhadap kinerja lulusan, adanya program magang, adanya jaringan penempatan kerja yang dimiliki LKP, adanya sistem informasi yang mudah diakses, dan adanya layanan paska program terhadap alumni.
4.
Penghargaan yang diterima Lembaga atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Pencatatan dan pendokumentasian tentang akreditasi BAN-PNF. Bagi LKP yang baru mengusulkan atau dalam proses akreditasi, data yang perlu ada adalah berkas pengusulan/permohonan akreditasi, borang akreditasi yang telah terisi, berita acara akreditasi atau arsip surat tugas assessor, foto-foto kegiatan akreditasi. Sedangkan LKP yang telah mendapatkan SK/Sertifikat akreditasi cukup mendokumentasikannya.
- Pencatatan dan pendokumentasian data prestasi lembaga. LKP perlu menyediakan buku catatan prestasi/penghargaan terhadap LKP yang bersangkutan, kemudian bukti – buktinya berupa SK, Sertifikat/Piagam didokumentasikan secara berurut sesuai catatan yang ada.
- Pencatatan dan pendokumentasian data prestasi pendidik atau tenaga kependidikan lembaga. LKP perlu menyediakan buku catatan prestasi/penghargaan yang diterima/dimiliki oleh pendidik atau tenaga kependidikannya, kemudian bukti – buktinya berupa SK, Sertifikat/Piagam didokumentasikan secara berurut sesuai catatan yang ada.
5.
Program Komunikasi Pemasaran
Pencatatan dan
pendokumentasian kegiatan komunikasi pemasaran yang telah dan akan dilakukan
oleh LKP. Sebagai lembaga “bisnis jasa pendidikan” LKP patut memasarkan
program-program layanannya ke masyarakat luas, baik melalui media cetak maupun
elektronik. Kegiatan ini perlu diprogramkan dan dijadwalkan secara khusus,
serta segala bukti perancangan, kontrak/kerjasama, bukti pembayaran, foto-foto
kegiatan pemasaran, kliping koran pemasaran program LKP, CD iklan, brosur,
spanduk, naskah iklan, dan sebagainya perlu dicatat dan didokumentasikan secara
apik sebagai wujud kinerja LKP.
6.
Program Aksi (Tanggungjawab) Sosial
Pencatatan dan
pendokumentasian pelaksanaan kegiatan aksi (tanggungjawab) sosial atau Coorporate Social Responsibility - CSR
sebagai salah satu cara pemasaran mutlak dilakukan oleh LKP. Data yang
perlu ada tentang CSR ini adalah catatan program/desain, alokasi anggaran,
foto-foto/film, dan testimoni kepuasan masyarakat sekitar LKP atau lokasi CSR
yang mencakup kebermanfaatan LKP bagi mereka, keseringan LKP menyelenggarakan
kursus gratis bagimereka, partisipasi LKP terhadap pembangunan masyarakat dan
lingkungan, keseringan LKP mengadakan bakti sosial, jumlah masyarakat yang
memperoleh manfaat dari usaha penginapan/kosan, jual makanan/minuman, dan jasa
lain yang dilakukannya.
B.
Aspek Kinerja Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM yang dimaksudkan adalah
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berada di lingkungan LKP.
Keberadaan pendidik maupun tenaga kependidikan sangat menentukan kinerja LKP.
Oleh sebab itu, LKP perlu mencatatkan dan mendokumentasikan semua kegiatan yang
terkait dengan PTK, terutama dalam hal :
- Proses rekrutmen PTK. LKP yang menyelenggarakan rekrutmen perlu menyediakan data tentang bukti iklan rekrutmen di media cetak/elektronik, dokumen proses rekrutmen/seleksi (berupa berkas lamaran, dokumen tes tulis, wawancara, dan keputusan kelulusan penerimaan), rancangan rekrutmen, dan sebagainya.
- Peningkatan Mutu PTK. LKP perlu menyediakan catatan dan dokumen tentang up-grading PTK ini, yang meliputi rancangan (minimal untuk jangka setahun melalui pendidikan formal dan nonformal), bukti proses, laporan, dan hasil up-grading.
- Pencatatan dan pendokumentasian kegiatan penilaian terhadap PTK. Laporan kinerja pendidik mutlak harus dimiliki oleh LKP. Seberapa tinggi kinerja PTK menjadi salah satu ukuran kinerja LKP. Oleh sebab itu, LKP perlu menyediakan wahana penilaian terhadap kinerja PTK berupa angket atau instrument penilaian lainnya. Juga penting adalah bukti tindak lanjut hasil penilaian yang dilakukan oleh LKP, misalnya berupa surat peringatan/pemberitahuan, surat penghargaan atau foto pemberian penghargaan kepada PTK.
- Pencatatan dan pendokumentasian data kompetensi seluruh PTK berupa lembar/papan rekapitulasi PTK-LKP yang mengakomodasi kompetensi-kompetensi yang dimiliki PTK. Sedangkan data/bukti ijazah dan sertifikat kompetensinya didokumentasikan pada tempat tersendiri. LKP perlu juga memiliki catatan tentang berapa PTK yang kompetensinya sesuai dengan jenis keterampilan yang diprogramkan LKP.
- Pencatatan dan pendokumentasian data testimoni tentang kepuasan PTK bekerja di LKP, yang mencakup keleluasaan PTK melakukan inovasi tugasnya, pengembangan/pembinaan karir yang didapat, honor/kompensasi yang diterimanya dari LKP, kejelasan tugas dan tanggungjawabnya, serta kejelasan posisi PTK dalam struktur organisasi LKP.
C.
Aspek Kinerja Pelaksanaan/Operasional
1.
Pengelolaan LKP
LKP perlu dikelola oleh
sekelompok orang yang bergabung dalam struktur organisasi pengelola yang
mencerminkan kegiatan-kegiatan LKP dan mempunyai pembagian tugas (job
description) yang menjelaskan wewenang, tanggung jawab, hak, kewajiban, dan
uraian tugasnya. Struktur organisasi tersebut perlu juga disosialisasikan
kepada semua pendidik, peserta didik, tenaga kependidikan, dan karyawan LKP
dengan cara memampangkannya di tempat yang mudah dilihat oleh semua orang,
dituliskan pada selebaran yang dibagikan kepada semua orang, atau cara lain.
2.
Kultur/Budaya Kerja
Budaya kerja
hendaknya dibangun bersama oleh semua unsure LKP, salah satunya melalui
penyepakatan visi dan misi lembaga. Susunan kalimat visi dan misi perlu
dipahami oleh semua unsure LKP untuk kemudian dijaga dan dilaksanakan. Bukti
LKP memiliki budaya kerja adalah adanya kalimat visi dan misi yang
terdokumentasikan dan terpampangkan di tempat strategis, uraian misi merupakan
penjabaran dari kalimat visi, semua atau sebagian besar unsure LKP memahami
visi dan misi tersebut, adanya kegiatan sosialisasi visi dan misi kepada semua
unsure LKP.
3.
Rencana Strategis
LKP
perlu menyusun dan mendokumentasikan rencana strategis (untuk jangka 3, 5, atau
10 tahun) yang memuat analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan
Ancaman/Tantangan (KEKEPAN) atau SWOT, target/tujuan,
dan strategi serta jadwal pencapaian tujuan sesuai visi dan misi LKP.
4.
Rencana Operasional
LKP
menjabarkan Rencana Strategis ke dalam rencana operasional tahunan dan kalender
kerja tahunan LKP. Rencana operasional tahunan minimalmencakup rincian program,
penetapan target, dan jadwal pelaksanaan program. Sedangkan kalender kerja
adalah rangkaian waktu yang menjadwalkan semua kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan pengelola LKP untuk kurun setahun kerja. Baik rencana
operasional maupun kalender kerja tahunan perlu dibuat dan didokumentasikan
serta dipampangkan di tempat yang strategis.
5.
Program Kursus yang Diselenggarakan
Pencatatan
dan pendokumentasian data program-program kursus yang diselenggarakan mencakup
jenis program/keterampilan, lama waktu belajar tiap program, dan surat izin
penyelenggaraan yang masih berlaku dari instansi pemerintah/pemerintah daerah.
6.
Kegiatan Pembelajaran
Pencatatan, pembuatan, dan
pendokumentasian kegiatan pembelajaran termasuk perangkatnya mutlak perlu
dilakukan oleh LKP secara sungguh-sungguh dan rapi. Data perangkat
kegiatanpembelajaran yang harus ada dan terdokumentasikan pada LKP adalah
Standar kompetensi lulusan (SKL) tiap program kursus, baik SKL hasil adopsi,
adaptasi/pengembangan, atau membuat sendiri; kurikulum; syllabus; Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); kalender pendidikan; dan perangkat penilaian
hasil belajar. Semua dokumen perangkat pembelajaran tersebut perlu
disahkan/ditandatangani oleh pengelola LKP yang bersangkutan. Sillabus mencakup
tujuan belajar, materi pokok, bahan, metode, media, alokasi waktu, dan
penilaian. RPP minimal
memuat rincian kegiatan pembelajaran (pembukaan, proses KBM, dan penutupan) dan
daftar pustaka/referensi/buku sumber. Penilaian
minimal memuat pedoman, instrument, hasil, dan daftar hadir peserta ujian.
7.
Tata tertib
Pencatatan,
pendokumentasian dan pemampangan tata tertib dilakukan oleh LKP dengan
memperhatikan cara pensosialisasiannya. Data yang harus ada adalah tata tertib
peserta didik, tata tertib pendidik, dan tata tertib tenaga kependidikan. Cara
dan jadwal serta foto-foto kegiatan sosialisasi tata tertib perlu juga dicatat
dan didokumentasikan.
8.
Sarana Prasarana (Sarpras)
Sarpras LKP
meliputi ruang belajar, ruang operasional (kantor), peralatan pembelajaran,
perabot pembelajaran, dan perpustakaan. Data yang perlu dicatat dan
didokumentasikan oleh LKP tentang sarpras adalah wujud
ruangan/peralatan/perabot dan jadwal pemakaiannya, kelayakan perpustakaan,
jumlah dan ketersediaan buku bacaan, jumlah buku yang sesuai dengan program
kursus, dan daftar pemakaian/peminjaman buku
9.
Pelaporan
LKP
wajib membuat,mencatatkan, dan mendokumentasikan laporan, baik laporan internal
maupun eksternal. Laporan internal misalnya laporan dari instructor kepada
ketua pengelola program, ketua pengelola kepada ketua yayasan, bendahara kepada
ketua pengelola. Laporan eksternal misalnya pengelola LKP menyerahkan laporan
kepada Penilik, Kepala Desa, dan sebagainya.
10.
Pedoman Operasional Baku (POB)
LKP wajib
membuat, mendokumentasikan, dan mensosialisasikan POB kepada semua unsure
LKP. POB yang harus ada pada LKP minimal tentang pengelolaan pendidikan,
pengelolaan peserta didik, pengelolaan kepegawaian (SDM), pengelolaan keuangan,
pengelolaan pemasaran, pengelolaan penyaluran dan pelayanan alumni, dan pengelolaan
sarpras. POB menguraikan urutan pekerjaan, orang/pejabat yang mengerjakan,
waktu/lama pengerjaan, dan hasil/produk setiap pekerjaan. POB dapat berbentuk
bagan atau deskripsi urutan kegiatan.
D.
Aspek Kinerja Keuangan
1.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembaga (RAPBL)
Data
yang dinilai terkait RAPBL LKP adalah dokumen RAPBL dua tahun terakhir dan
tahun berjalan, sistematika RAPBL, pembuat dan pengesah RAPBL, adanya
penyesuaian RAPBL setahun sekali. Catatan dan dokumen RAPBL tersebut di atas
harus tersedia di LKP.
2.
Laporan Keuangan
Pencatatan dan
pendokumentasian prosedur penggunaan uang (mekanisme proses pengajuan
pengeluaran, pencatatan keuangan harian/bulanan), pembukuan keuangan (buku
pencatatan pemasukan dan pengeluaran, dokumen bukti pemasukan dan pengeluaran
uang), dan pelaporan keuangan (laporan harian, laporan periodic) harus tersedia
di LKP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar