Bursa
Kerja Khusus (BKK)
Melaksanakan Program BKK secara representatif dan
holistik baik dalam merespon peluang/permintaan tenaga kerja bahkan
mengirimkan/merekomendasikan kandidat / calon karyawan dengan tetap
mengedepankan aspek profesionalitas kerja mengacu pada tuntutan kebutuhan dan
kualifikasi yang menjadi prasyarat kerja di lingkungan DUDI yang semakin
selektif dan kompetitif
Di bawah supervisi Kabag. Humas dan Pemasaran,
merealisasikan program sosialisasi korelasinya dengan out put peserta didik dan
secara simultan daya serap pasar kerja mengenai tingkat kualitas dan
kapabilitas kerja secara praktis di DUDI.
Spesifikasi Tugas yang dilakukan oleh Bursa Kerja
Khusus adalah:
a. Melakukan pendaftaran dan/mendata
pencari tenaga kerja baik dari warga alumni maupun peserta didik di lingkungan
lembaga.
b. Melakukan penawaran kerjasama
mengenai kebutuhan dan tuntutan persediaan tenaga kerja di DUDI secara
periodik.
c. Mendaftar dan melakukan
inventarisir mengenai informasi lowongan / peluang kerja/kesempatan kerja yang
bisa diterima di DUDI.
d. Melakukan investigasi ke DUDI
untuk konfirmasi kemungkinan adanya peluang/kebutuhan tenaga kerja/proses
rekruitmen.
e. Melakukan pengirimanpemyaluran
dan bahkan penempatan tenaga kerja mengacu pada tuntutan dan kebutuhan
kualifikasi DUDI yang membutuhkan
f. Mengadakan verifikasi sebagai
bentuk tindak lanjut dari pengiriman dan penempatan yang telah dilakukan sesuai
dengan kesepakatan di awal.
g. Mengadakan kerja sama dengan
institusi yang berkompeten dalam program On
The Job Trainning (OJT) terhadap calon kandidat yang nantinya akan
direkomendasikan ke DUDI.
h. Melakukan pendataan terhadap
warga belajar/peserta didik dan bahkan warga alumni yang telah terikat kerja
dengan DUDI secara periodik
i.
Menjalin
kerjasama dengan “Ikatan Warga Alumi LPK LEMBAGA PENDIDIKAN ISTIBANK” dalam
rangka pantauan daya serap pasar sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan urgenitas
kerja di lingkungan kerja DUDI.
j.
Sewaktu-waktu
siap diperbantukan dalam Program Pemasaran baik dalam tataran Individual maupun Team Work.
Wewenang dan tanggung
jawab yang melekat pada unit Bursa Kerja Khusus adalah:
a. Menentukan bentuk dan jenis
penawaran kerjasama dengan DUDI mengenai BKK.
b. Mengusulkan agenda temu alumni
yang sudah sukses/bekerja dengan peserta didik yang masih aktif.
c. Mengadakan penyaluran dan
penempatan tenaga kerja sesuai dengan tuntutan kualifikasi DUDI.
d. Menentukan calon karyawan yang
direkomendasikan lembaga untuk memenuhi kebutuhan DUDI.
e. Bertanggung-jawab atas
pelaksanaan dan jalannya program BKK.
f. Bertanggungjawab atas permintaan
tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi DUDI.
g. Bertanggung-jawab atas
pengadaan/pengiriman/rekomendasi tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan DUDI.
h.
Bertanggung-jawab
atas kapabilitas calon karyawan/tenaga kerja yang nantinya akan diikutsertakan
dalam mekanisme rekruitmen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar