Rabu, 19 Agustus 2015

Empat Kompertensi LPK


Ada Empat  ( 4 )  Kompetensi Pengelola LKP

1. Kompetensi Kepribadian
2. Kompetensi Sosial
3. Kompetensi Manajerial
4. Kompetensi Kewirausahaan

1. Kompetensi Kepribadian
Adalah kompetensi pengelola dalam sikap/perilaku/karakter atau ciri khas fisik, mental, spiritual dan sosial pribadi pengelola LKP.
Kepribadian
  • ·      Kepribadian positif
  • ·      Kepribadian negatif
Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh pengelola LKP adalah kepribadian positif, ciri-cirinya adalah
a. Early Bird
·      Antisipatif
·      Proaktif
·      Berpikir nanti bagaimana bukan bagaimana nanti dengan menjalankan sesuatu dengan terencana.
b. Jadi Loko
·      Memberi tauladan
·      Memimpin
·      Selalu punya visi, value, vitality
·      Inisiatif
·      Penyebar semangat
·      Memberi manfaat
·      Memberi inspirasi
c. Powerfull
·      Memiliki potensi diri yang dapat dikembangkan
·      Memiliki potensi lingkungan
·      Memiliki target
·      Memiliki strategi
·      Selalu berbuat/bertindak (action)
d. Komit
·      Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas dan fungsi
·      Memiliki keinginan kuat dalam pengembangan diri
·      Memiliki pengendalian diri dalam menghadapi masalah pekerjaan
·      Memiliki minat terhadap jabatan sebagai pemimpin lembaga pendidikan
e. Yes I Can
Keyakinan, pikiran, kata-kata, tindakan, nilai dan kebiasaan dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik

f. Ikhlas
·      Bersih, murni
·      Tanpa pamrih
·      Semangat pengabdian
·      Keperpanggilan
·      Amanah
·      Semata-mata ibadah.

Orang yang memiliki kepribadian positif tercermin dalam
·      Sikap positif (selalu optimis)
·      Wajah ceria
·      Matanya bersinar
·      Tersenyum
·      Antusias (penuh semangat)
·      Bahasa tubuh dan kata
·      Spiritual dan sosialnya seimbang

Sementara orang yang memiliki kepribadian negatif tercermin dalam
·      Sikap negatif (pesimis)
·      Selalu mengeluh
·      Kehilangan energi (loyo)
·      Terlihat lelah
·      Perasaan tertekan
·      Stress
Manfaat Kepribadian Positif
·      Sikapnya yang menarik
·      Membuat yang cantik/ganteng menjadi lebih cantik/ganteng
·      Memantulkan ciri khas yang lazimnya tidak nampak
·      Memantulkan cahaya dan daya tarik yang langgeng.

2. Kompetensi Sosial
Adalah kompetensi pengelola LKP yang berkaitan dengan masalah sosial lingkungan intern dan ekstern, teknik komunikasi dan pengembangan jaringan kemitraan.

Beberapa aspek yang dinilai dalam kompetensi sosial:
·      Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama
·      Tanggung jawab (sanggup menyelesaikan tugas sesuai ketentuan)
·      Kejujuran (menyampaikan sesuatu apa adanya)
·      Kedisiplinan (kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku)
·      Keteladanan ( menjadi contoh atau rujukan dalam sikap dan perilaku bagi orang lain)
·      Etos kerja (komitmen dan semangat dalam melaksanakan tugas)
·      Inovasi dan keativitas (kemampuan dan kemauan untuk mengadakan pembaharuan melalui olah pikirnya)
·      Kemampuan beradaptasi dengan masyarakat di sekeliling lembaga
·      Kemampuan berkomunikasi (dapat menyampaikan ide-ide dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran)
·      Kemampuan kerjasama dalam pekerjaan sesama pengelola
·      Keberhasilan melakukan kerjasama dengan stakeholder
·      Kemampuan membantu masyarakat di sekitar lembaga
·      Memiliki kepedulian terhadap masalah sosial
·      Berpartisipasi dalam kegiatan sosial
·      Suka menolong sesama makhluk Tuhan

3. Kompetensi Manajerial
adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan fungsi manajemen.

Fungsi manajemen
·      Planning: merencanakan program kursus dan pelatihan
·      Organizing: Mengorganisasikan program kursus dan pelatihan
·      Actuating: melaksanakan program kursus dan pelatihan
·      Controlling: mengevaluasi program kursus dan pelatihan

PLANNING

4 tingkat kemampuan dasar dalam kegiatan perencanaan

a. Insight
Kemampuan untuk menghimpun fakta dengan jalan mengadakan penyelidikan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masalah yang direncanakan

b. Forsight
Kemampuan untuk memproyeksikan atau menggambarkan cara yang akan ditempuh, memperkirakan keadaan yang mungkin timbul sebagai akibat dari kegiatan yang dilakukan.

c. Eksploratif
Kemampuan untuk melihat segala sesuatu secara keseluruhan sehingga diperoleh gambaran secara integral dari kondisi yang ada.

d. Doorsight
Kemampuan untuk mengetahui segala cara yang dapat menyamarkan pandangan sehingga memungkinkan untuk dapat mengambil keputusan

4 Tahap Dasar Perencanaan

·      Menetapkan visi, misi, tujuan
·      Menganalisa keadaan saat ini dari berbagai segi, ekonomi, politik, budaya dan sosial masyarakat
·      Menganalisa kekuatan (strenght), kelemahan (weakness), kesempatan/peluang (opportunity) dan 
     ancaman (threatment) lembaga kursus dan pelatihan yang dikelola. Dikenal dengan analisa 
     SWOT.
·      Menyusun rencana pengelolaan kursus dan pelatihan baik perencanaan strategis maupun teknis 
     operasional.


ORGANIZING
merupakan kegiatan menggabungkan seluruh potensi yang ada di seluruh bagian dalam suatu kelompok orang/badan/organisasi untuk bekerja bersama-sama guna mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama.
Tahapan
·      Menyusun struktur organisasi dari mulai level atas sampai level bawah.
·      Menempatkan orang-orang yang tepat ke dalam struktur organisasi
·      Menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif untuk mewujudkan proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik.


ACTUATING
Ada 10 Kegiatan actuating
·     Menerapkan strategi pemasaran yang tepat dalam memperkenalkan program kursus dan pelatihan
·      Mengelola pengembangan dan implementasi kurikulum sesuai dengan jenis kursus dan pelatihan
·      Mengelola peserta didik meliputi penerimaan, penempatan, pembelajaran, pemantauan, penilaian
     dan penelusuran
·      Mengelola keuangan sesuai dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas
·      Mengelola sarana dan prasarana LKP dari mulai perencanaan, pengadaan, pencatatan, 
     pemeliharaan, dan pemanfaatan secara optimal
·      Mengelola administrasi LKP dalam mendukung kelancaran program dan kelengkapan dokumen
·      Mengelola sistem teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam mendukung manajemen 
     lembaga
·      Mengelola layanan kegiatan ekstra program dalam mendukung kegiatan pembelajaran di dalam 
     dan luar LKP
·      Mengelola hubungan dan kerjasama dengan pihak terkait dalam rangka pencarian dukungan, ide, 
     sumber pembelajaran dan pembiayaan
·      Mengelola sumber daya manusia di LKP


CONTROLLING

4 tahapan controlling
·      Tahap 1 merencanakan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi program kegiatan kursus dan 
     pelatihan
·      Tahap 2 melaksanakan pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil program
·      Tahap 3 menindaklanjuti hasil evaluasi untuk perbaikan program
·      Tahap 4 melaksanakan penelusuran lulusan untuk memperoleh umpan balik dalam upaya 
      meningkatkan mutu program

4. Kompetensi Kewirausahaan
     adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan usaha mandiri
Pilar Wirausaha
1. Memanfaatkan peluang
2. Mengantisipasi resiko
3. Mengembangkan program
4. Pencitraan

4 Konsep Wirausaha
1. Fokus
2. Flexible
3. Fast
4. Friendly

Pencitraan bagi LKP sangat penting karena
·      Dapat merangsang penjualan produk
·      Membangun nama baik
·      Mempengaruhi investor
·      Mendapatkan posisi dalam persaingan
Citra LKP ditentukan oleh
·      Bentuk organisasi
·      Pengurus
·      Nilai/norma
·      Tujuan
Citra LKP dipengaruhi oleh
·      Personal
·      Manajemen
·      Produk/program yang diselenggarakan
·      Networking
Faktor pembentuk citra
·      Kesan psikologis
·      Pengalaman
·      Success story lulusan
Pengukuran citra LKP
·      Kepercayaan di masyarakat
·      Manfaat yang dirasakan oleh masyarakat
·      Kerjasama dengan semua pihak
·      Kesadaran dari masyarakat
Bagaimana membangun citra LKP?
·      Visi-Misi
·      Publikasi yang tepat
·      Budaya kerja yang positif
·      Mobilitas SDM ke arah yang lebih baik
·      Mengabdi kepada masyarakat
·      Menebar manfaat nyata di masyarakat
·      Mengikuti ajang kompetensi
Tahapan komunikasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
·      Memperkenalkan diri
·      Menyesuaikan program kursus dan pelatihan dengan kebutuhan DUDI
·      Menyiapkan program
·      Menyiapkan tenaga pendidik dan kependidikan
·      Menyiapkan fasilitas
          Artikel empat kompetensi pengelola LKP merupakan ringkasan materi Bimtek Uji Kompetensi Pengelola LKP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pada tanggal 17-18 Maret 2014 di Hotel Hegarmanah Sumedang. 

A. Aspek Kinerja Pemasaran.
    1. Peserta Didik
  1. Penjaringan/rekrutmen peserta didik dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan membuat dan menyebarkan brosur/leaflet, stiker, poster/pamphlet, spanduk, iklan di Koran, radio/tv, iklan di web-site.  Isi media rekrutmen minimal tentang program yang akan diselenggarakan, jadwal rekrutmen, dan formulir pendaftaran. Pastikan bahwa kegiatan rekrutmen dibuatkan dokumen prosedur operasional baku (POB) atau Standard Operasional Procedure nya.
  2. Penyaringan atau seleksi dilakukan melalui kajian jati diri peserta didik, tes tertulis, tes praktek, wawancara, tes kesehatan, dan tes awal isi kursus. Materi tes berikut prosedurnya (minimal mencakup cara tes, syarat kelulusan untuk diterima, dan cara pengelompokkan peserta didik) tercatat dalam dokumen.
  3. Pencatatan data statistic peserta didik yang masuk mengikuti kursus disajikan dalam buku induk, dan lembar/papan rekapitulasi bulanan, tahunan atau per program. Data yang dicatatkan adalah data nyata dan otentik, dan konsisten/sinkron antara yang ada pada buku induk dengan yang ada pada lembar/papan rekapitulasi.
  4. Pencatatan data statistic peserta didik sesuai capaian dan kapasitas pelayanan pendidikan yang disajikan. Dalam konteks ini LKP perlu memperhitungkan target layanan dengan kekuatan personal dan daya tampung sarpras yang dimiliki. Misalnya : LKP Mosya memiliki dua kelas dan 30 unit computer (setiap kelas memuat 15 komputer). Dalam sehari tiap ruangan digunakan selama enam kali 120 menit. Berarti kapasitasnya adalah 6 x 2 x 15 = 180 org/hari. Angka kapasitas ini dapat dijadikan target oleh pengelola LKP tersebut. Pada kenyataannya ruangan tersebut hanya digunakan oleh 12 org pd setiap sessinya, sehingga diperoleh daya guna ruangan = 6 x 2 x 12 = 144 org/hari. Dengan demikian statistiknya adalah 144/180 = menurun.  Data statistic ini dihitung tiap tahun atau tiap program. Sehingga untuk menentukan kecenderungannya menurun, konstan, atau meningkat perlu membandingkan data dua atau tiga tahun atau program.
  5. Pencatatan data statistic kelulusan peserta didik tiap program atau tahun disajikan langsung pada buku induk atau buku tersendiri dan pada lembar/papan rekapitulasi lulusan.
  6. Pencatatan data statistic peserta didik yang sukses bekerja di sector usaha/industry dan berusaha mandiri (wiraswasta) disajikan dalam buku tersendiri (minimal memuat nama/nomor telepon peserta didik, nama/alamat/nomor telepon tempat kerja, jumlah gaji/honor/penghasilan per bulan) dan pada papan/lembar rekapitulasi. Dengan pencatatn ini LKP dan masyarakat dapat melihat persentase keberhasilan peserta didik setelah kursus di LKP yang bersangkutan.
  7. g. Pencatatan atau pendokumentasian (tulisan atau film) tentang testimoni   kepuasan dan penghargaan peserta didik  terhadap LKP. Isi testimoni minimal tentang kepuasan peserta didik terhadap proses pembelajaran, kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kelengkapan sarana prasarana, pembiayaan, proses penilaian, dan pengelolaan secara menyeluruh. (saat ini dipandu melalui angket)

2.  Kemitraan/Kerjasama
  1. Pencatatan data dan penyediaan dokumen kerjasama dalam kegiatan rekrutmen, permagangan, penempatan atau lainnya. Data yang didokumentasikan paling tidak mencakup nama lembaga/perorangan mitra, kegiatan yang dikerjasamakan gengan LKP, daftar peserta didik yang dikirim oleh mitra, daftar lulusan LKP yang diterima oleh mitra, berita acara kerjasama, surat MOU atau sejenisnya.
  2. b. Pencatatan atau pendokumentasian (tulisan atau film) tentang testimoni   kepuasan dan penghargaan para mitra (kalangan dunia usaha atau dunia industry, atau lainnya)  terhadap kerjasama dengan LKP. Isi testimoni minimal tentang kepuasan mitra terhadap kesesuaian skill lulusan dengan kebutuhan mitra, professional attitude lulusan LKP, kerjasama program magang, jejaring kerja dan penempatan kerja (saat ini dipandu melalui angket).

3. Pengelolaan/Pelayanan Alumni
  1. Pembentukan wadah alumni, pencatatan kegiatan alumni, dan data kegiatan pemdampingan LKP terhadap alumni (misalnya pembinaan karier, penerbitan majalah).
  2. Pencatatan data alumni yang disalurkan/ditempatkan di tempat kerja mitra LKP. Data tersebut mencakup nama alumni, tanggal penyaluran, tempat/alamat kerja, surat/bukti dasar penyaluran, dan besar gaji tiap bulan. Lengkapi pencatatan ini dengan berita acara penempatan.
  3. Pencatatan data alumni yang bekerja secara mandiri (berwiraswasta). Data tersebut mencakup nama alumni, tanggal mulai berwiraswasta, tempat/alamat wiraswasta, dan perkiraan penghasilan per bulan.
  4. Pencatatan atau pendokumentasian (tulisan atau film) tentang testimoni   kepuasan dan penghargaan alumni terhadap LKP dalam melayani alumni. Data testimoni mencakup sistem pelayanan kursus, kesesuaian materi kursus dengan dunia pekerjaan, kemudahan dalam mencari pekerjaan, pengakuan tempat kerja terhadap kinerja lulusan, adanya program magang, adanya jaringan penempatan kerja yang dimiliki LKP, adanya sistem informasi yang mudah diakses, dan adanya layanan paska program terhadap alumni.

4.  Penghargaan yang diterima Lembaga atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  1. Pencatatan dan pendokumentasian tentang akreditasi BAN-PNF.  Bagi LKP yang baru mengusulkan atau dalam proses akreditasi, data yang perlu ada adalah berkas pengusulan/permohonan akreditasi, borang akreditasi yang telah terisi, berita acara akreditasi atau arsip surat tugas assessor, foto-foto kegiatan akreditasi. Sedangkan LKP yang telah mendapatkan SK/Sertifikat akreditasi cukup mendokumentasikannya.
  2. Pencatatan dan pendokumentasian data prestasi lembaga. LKP perlu menyediakan buku catatan prestasi/penghargaan terhadap LKP yang bersangkutan, kemudian bukti – buktinya berupa SK, Sertifikat/Piagam didokumentasikan secara berurut sesuai catatan yang ada.
  3. Pencatatan dan pendokumentasian data prestasi pendidik atau tenaga kependidikan lembaga. LKP perlu menyediakan buku catatan prestasi/penghargaan yang diterima/dimiliki oleh pendidik atau tenaga kependidikannya, kemudian bukti – buktinya berupa SK, Sertifikat/Piagam didokumentasikan secara berurut sesuai catatan yang ada.
5. Program Komunikasi Pemasaran
Pencatatan dan pendokumentasian kegiatan komunikasi pemasaran yang telah dan akan dilakukan oleh LKP.  Sebagai lembaga “bisnis jasa pendidikan” LKP patut memasarkan program-program layanannya ke masyarakat luas, baik melalui media cetak maupun elektronik. Kegiatan ini perlu diprogramkan dan dijadwalkan secara khusus, serta segala bukti perancangan, kontrak/kerjasama, bukti pembayaran, foto-foto kegiatan pemasaran, kliping koran pemasaran program LKP, CD iklan, brosur, spanduk, naskah iklan, dan sebagainya perlu dicatat dan didokumentasikan secara apik sebagai wujud kinerja LKP.

6. Program Aksi (Tanggungjawab) Sosial
Pencatatan dan pendokumentasian pelaksanaan kegiatan aksi (tanggungjawab) sosial atau Coorporate Social Responsibility - CSR  sebagai salah satu cara pemasaran mutlak dilakukan oleh LKP. Data yang perlu ada tentang CSR ini adalah catatan program/desain, alokasi anggaran, foto-foto/film, dan testimoni kepuasan masyarakat sekitar LKP atau lokasi CSR yang mencakup kebermanfaatan LKP bagi mereka, keseringan LKP menyelenggarakan kursus gratis bagimereka, partisipasi LKP terhadap pembangunan masyarakat dan lingkungan, keseringan LKP mengadakan bakti sosial, jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat dari usaha penginapan/kosan, jual makanan/minuman, dan jasa lain yang dilakukannya.    

B.   Aspek Kinerja Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM yang dimaksudkan adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berada di lingkungan LKP. Keberadaan pendidik maupun tenaga kependidikan sangat menentukan kinerja LKP. Oleh sebab itu, LKP perlu mencatatkan dan mendokumentasikan semua kegiatan yang terkait dengan PTK, terutama dalam hal :
  1. Proses rekrutmen PTK.  LKP yang menyelenggarakan rekrutmen perlu menyediakan data tentang bukti iklan rekrutmen di media cetak/elektronik, dokumen proses rekrutmen/seleksi (berupa berkas lamaran, dokumen tes tulis, wawancara, dan keputusan kelulusan penerimaan), rancangan rekrutmen, dan sebagainya.
  2. Peningkatan Mutu PTK.  LKP perlu menyediakan catatan dan dokumen tentang up-grading PTK ini, yang meliputi rancangan (minimal untuk jangka setahun melalui pendidikan formal dan nonformal), bukti proses, laporan, dan hasil up-grading.
  3. Pencatatan dan pendokumentasian kegiatan penilaian terhadap PTK.  Laporan kinerja pendidik mutlak harus dimiliki oleh LKP. Seberapa tinggi kinerja PTK menjadi salah satu ukuran kinerja LKP. Oleh sebab itu, LKP perlu menyediakan wahana penilaian terhadap kinerja PTK berupa angket atau instrument penilaian lainnya. Juga penting adalah bukti tindak lanjut hasil penilaian yang dilakukan oleh LKP, misalnya berupa surat peringatan/pemberitahuan, surat penghargaan atau foto pemberian penghargaan kepada PTK.
  4. Pencatatan dan pendokumentasian data kompetensi seluruh PTK berupa lembar/papan rekapitulasi PTK-LKP yang mengakomodasi kompetensi-kompetensi yang dimiliki PTK. Sedangkan data/bukti ijazah dan sertifikat kompetensinya didokumentasikan pada tempat tersendiri. LKP perlu juga memiliki catatan tentang berapa PTK yang kompetensinya sesuai dengan jenis keterampilan yang diprogramkan LKP.
  5. .Pencatatan dan pendokumentasian data testimoni tentang kepuasan PTK bekerja di LKP, yang mencakup keleluasaan PTK melakukan inovasi tugasnya, pengembangan/pembinaan karir yang didapat, honor/kompensasi yang diterimanya dari LKP, kejelasan tugas dan tanggungjawabnya, serta kejelasan posisi PTK dalam struktur organisasi LKP.
C.  Aspek Kinerja Pelaksanaan/Operasional
1. Pengelolaan LKP
             LKP perlu dikelola oleh sekelompok orang yang bergabung dalam struktur organisasi pengelola yang mencerminkan kegiatan-kegiatan LKP dan mempunyai pembagian tugas (job description) yang menjelaskan wewenang, tanggung jawab, hak, kewajiban, dan uraian tugasnya. Struktur organisasi tersebut perlu juga disosialisasikan kepada semua pendidik, peserta didik, tenaga kependidikan, dan karyawan LKP dengan cara memampangkannya di tempat yang mudah dilihat oleh semua orang, dituliskan pada selebaran yang dibagikan kepada semua orang, atau cara lain.
2.  Kultur/Budaya Kerja
     Budaya kerja hendaknya dibangun bersama oleh semua unsure LKP, salah satunya melalui penyepakatan visi dan misi lembaga. Susunan kalimat visi dan misi perlu dipahami oleh semua unsure LKP untuk kemudian dijaga dan dilaksanakan. Bukti LKP memiliki budaya kerja adalah adanya kalimat visi dan misi yang terdokumentasikan dan terpampangkan di tempat strategis, uraian misi merupakan penjabaran dari kalimat visi, semua atau sebagian besar unsure LKP memahami visi dan misi tersebut, adanya kegiatan sosialisasi visi dan misi kepada semua unsure LKP.
3.  Rencana Strategis
            LKP perlu menyusun dan mendokumentasikan rencana strategis (untuk jangka 3, 5, atau 10 tahun) yang memuat analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman/Tantangan (KEKEPAN) atau SWOT, target/tujuan, dan strategi serta jadwal pencapaian tujuan sesuai visi dan misi LKP.
4.  Rencana Operasional
            LKP menjabarkan Rencana Strategis ke dalam rencana operasional tahunan dan kalender kerja tahunan LKP. Rencana operasional tahunan minimalmencakup rincian program, penetapan target, dan jadwal pelaksanaan program. Sedangkan kalender kerja adalah rangkaian waktu yang menjadwalkan semua kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pengelola LKP untuk kurun setahun kerja. Baik rencana operasional maupun kalender kerja tahunan perlu dibuat dan didokumentasikan serta dipampangkan di tempat yang strategis.
5.  Program Kursus yang Diselenggarakan
            Pencatatan dan pendokumentasian data program-program kursus yang diselenggarakan mencakup jenis program/keterampilan, lama waktu belajar tiap program, dan surat izin penyelenggaraan yang masih berlaku dari instansi pemerintah/pemerintah daerah.
6.  Kegiatan Pembelajaran
             Pencatatan, pembuatan, dan pendokumentasian kegiatan pembelajaran termasuk perangkatnya mutlak perlu dilakukan oleh LKP secara sungguh-sungguh dan rapi. Data perangkat kegiatanpembelajaran yang harus ada dan terdokumentasikan pada LKP adalah Standar kompetensi lulusan (SKL) tiap program kursus, baik SKL hasil adopsi, adaptasi/pengembangan, atau membuat sendiri; kurikulum; syllabus; Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); kalender pendidikan; dan perangkat penilaian hasil belajar. Semua dokumen perangkat pembelajaran tersebut perlu disahkan/ditandatangani oleh pengelola LKP yang bersangkutan. Sillabus mencakup tujuan belajar, materi pokok, bahan, metode, media, alokasi waktu, dan penilaian. RPP minimal memuat rincian kegiatan pembelajaran (pembukaan, proses KBM, dan penutupan) dan daftar pustaka/referensi/buku sumber.  Penilaian minimal memuat pedoman, instrument, hasil, dan daftar hadir peserta ujian.

7.  Tata tertib
     Pencatatan, pendokumentasian dan pemampangan tata tertib dilakukan oleh LKP dengan memperhatikan cara pensosialisasiannya. Data yang harus ada adalah tata tertib peserta didik, tata tertib pendidik, dan tata tertib tenaga kependidikan. Cara dan jadwal serta foto-foto kegiatan sosialisasi tata tertib perlu juga dicatat dan didokumentasikan.

8.  Sarana Prasarana (Sarpras)
     Sarpras LKP meliputi ruang belajar, ruang operasional (kantor), peralatan pembelajaran, perabot pembelajaran, dan perpustakaan. Data yang perlu dicatat dan didokumentasikan oleh LKP tentang sarpras adalah wujud ruangan/peralatan/perabot dan jadwal pemakaiannya, kelayakan perpustakaan, jumlah dan ketersediaan buku bacaan, jumlah buku yang sesuai dengan program kursus, dan daftar pemakaian/peminjaman buku

9.  Pelaporan
     LKP wajib membuat,mencatatkan, dan mendokumentasikan laporan, baik laporan internal maupun eksternal. Laporan internal misalnya laporan dari instructor kepada ketua pengelola program, ketua pengelola kepada ketua yayasan, bendahara kepada ketua pengelola. Laporan eksternal misalnya pengelola LKP menyerahkan laporan kepada Penilik, Kepala Desa, dan sebagainya.

10.  Pedoman Operasional Baku (POB)
       LKP wajib membuat, mendokumentasikan, dan mensosialisasikan POB kepada semua unsure LKP.  POB yang harus ada pada LKP minimal tentang pengelolaan pendidikan, pengelolaan peserta didik, pengelolaan kepegawaian (SDM), pengelolaan keuangan, pengelolaan pemasaran, pengelolaan penyaluran dan pelayanan alumni, dan pengelolaan sarpras. POB menguraikan urutan pekerjaan, orang/pejabat yang mengerjakan, waktu/lama pengerjaan, dan hasil/produk setiap pekerjaan. POB dapat berbentuk bagan atau deskripsi urutan kegiatan.


D.  Aspek Kinerja Keuangan
     
1.  Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembaga (RAPBL)
           Data yang dinilai terkait RAPBL LKP adalah dokumen RAPBL dua tahun terakhir dan tahun berjalan, sistematika RAPBL, pembuat dan pengesah RAPBL, adanya penyesuaian RAPBL setahun sekali. Catatan dan dokumen RAPBL tersebut di atas harus tersedia di LKP.

2.  Laporan Keuangan
Pencatatan dan pendokumentasian prosedur penggunaan uang (mekanisme proses pengajuan pengeluaran, pencatatan keuangan harian/bulanan), pembukuan keuangan (buku pencatatan pemasukan dan pengeluaran, dokumen bukti pemasukan dan pengeluaran uang), dan pelaporan keuangan (laporan harian, laporan periodic) harus tersedia di LKP.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar