Ada Empat ( 4 ) Kompetensi Pengelola LKP
1. Kompetensi Kepribadian
2. Kompetensi Sosial
3. Kompetensi Manajerial
4. Kompetensi Kewirausahaan
1. Kompetensi Kepribadian
Adalah kompetensi pengelola dalam sikap/perilaku/karakter atau ciri khas fisik, mental, spiritual dan sosial pribadi pengelola LKP.
Kepribadian
2. Kompetensi Sosial
3. Kompetensi Manajerial
4. Kompetensi Kewirausahaan
1. Kompetensi Kepribadian
Adalah kompetensi pengelola dalam sikap/perilaku/karakter atau ciri khas fisik, mental, spiritual dan sosial pribadi pengelola LKP.
Kepribadian
- · Kepribadian positif
- · Kepribadian negatif
a. Early Bird
·
Antisipatif
·
Proaktif
·
Berpikir nanti bagaimana bukan
bagaimana nanti dengan menjalankan sesuatu dengan terencana.
b.
Jadi Loko
·
Memberi tauladan
·
Memimpin
·
Selalu punya visi, value,
vitality
·
Inisiatif
·
Penyebar semangat
·
Memberi manfaat
·
Memberi inspirasi
c.
Powerfull
·
Memiliki potensi diri yang
dapat dikembangkan
·
Memiliki potensi lingkungan
·
Memiliki target
·
Memiliki strategi
·
Selalu berbuat/bertindak
(action)
d.
Komit
·
Bersikap terbuka dalam
melaksanakan tugas dan fungsi
·
Memiliki keinginan kuat dalam
pengembangan diri
·
Memiliki pengendalian diri
dalam menghadapi masalah pekerjaan
·
Memiliki minat terhadap jabatan
sebagai pemimpin lembaga pendidikan
e.
Yes I Can
Keyakinan, pikiran, kata-kata, tindakan, nilai dan kebiasaan dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik
f. Ikhlas
Keyakinan, pikiran, kata-kata, tindakan, nilai dan kebiasaan dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik
f. Ikhlas
·
Bersih, murni
·
Tanpa pamrih
·
Semangat pengabdian
·
Keperpanggilan
·
Amanah
·
Semata-mata ibadah.
Orang yang memiliki kepribadian positif
tercermin dalam
·
Sikap positif (selalu optimis)
·
Wajah ceria
·
Matanya bersinar
·
Tersenyum
·
Antusias (penuh semangat)
·
Bahasa tubuh dan kata
·
Spiritual dan sosialnya
seimbang
Sementara orang yang memiliki kepribadian
negatif tercermin dalam
·
Sikap negatif (pesimis)
·
Selalu mengeluh
·
Kehilangan energi (loyo)
·
Terlihat lelah
·
Perasaan tertekan
·
Stress
Manfaat Kepribadian Positif
·
Sikapnya yang menarik
·
Membuat yang cantik/ganteng
menjadi lebih cantik/ganteng
·
Memantulkan ciri khas yang
lazimnya tidak nampak
·
Memantulkan cahaya dan daya
tarik yang langgeng.
2. Kompetensi Sosial
Adalah kompetensi pengelola LKP yang berkaitan dengan masalah sosial lingkungan intern dan ekstern, teknik komunikasi dan pengembangan jaringan kemitraan.
Beberapa aspek yang dinilai dalam kompetensi sosial:
Adalah kompetensi pengelola LKP yang berkaitan dengan masalah sosial lingkungan intern dan ekstern, teknik komunikasi dan pengembangan jaringan kemitraan.
Beberapa aspek yang dinilai dalam kompetensi sosial:
·
Ketaatan dalam menjalankan
ajaran agama
·
Tanggung jawab (sanggup
menyelesaikan tugas sesuai ketentuan)
·
Kejujuran (menyampaikan sesuatu
apa adanya)
·
Kedisiplinan (kepatuhan terhadap
ketentuan yang berlaku)
·
Keteladanan ( menjadi contoh
atau rujukan dalam sikap dan perilaku bagi orang lain)
·
Etos kerja (komitmen dan
semangat dalam melaksanakan tugas)
·
Inovasi dan keativitas
(kemampuan dan kemauan untuk mengadakan pembaharuan melalui olah pikirnya)
·
Kemampuan beradaptasi dengan
masyarakat di sekeliling lembaga
·
Kemampuan berkomunikasi (dapat
menyampaikan ide-ide dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran)
·
Kemampuan kerjasama dalam
pekerjaan sesama pengelola
·
Keberhasilan melakukan
kerjasama dengan stakeholder
·
Kemampuan membantu masyarakat
di sekitar lembaga
·
Memiliki kepedulian terhadap
masalah sosial
·
Berpartisipasi dalam kegiatan
sosial
·
Suka menolong sesama makhluk
Tuhan
3. Kompetensi Manajerial
adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan fungsi manajemen.
Fungsi manajemen
adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan fungsi manajemen.
Fungsi manajemen
·
Planning: merencanakan program
kursus dan pelatihan
·
Organizing: Mengorganisasikan
program kursus dan pelatihan
·
Actuating: melaksanakan program
kursus dan pelatihan
·
Controlling: mengevaluasi
program kursus dan pelatihan
PLANNING
4 tingkat kemampuan dasar dalam kegiatan perencanaan
b. Forsight
Kemampuan untuk memproyeksikan atau menggambarkan cara yang akan ditempuh, memperkirakan keadaan yang mungkin timbul sebagai akibat dari kegiatan yang dilakukan.
c. Eksploratif
Kemampuan untuk melihat segala sesuatu secara keseluruhan sehingga diperoleh gambaran secara integral dari kondisi yang ada.
d. Doorsight
Kemampuan untuk mengetahui segala cara yang dapat menyamarkan pandangan sehingga memungkinkan untuk dapat mengambil keputusan
4 Tahap Dasar Perencanaan
·
Menetapkan visi, misi, tujuan
·
Menganalisa keadaan saat ini
dari berbagai segi, ekonomi, politik, budaya dan sosial masyarakat
·
Menganalisa kekuatan
(strenght), kelemahan (weakness), kesempatan/peluang (opportunity) dan
ancaman (threatment) lembaga kursus dan pelatihan yang dikelola. Dikenal dengan analisa
SWOT.
ancaman (threatment) lembaga kursus dan pelatihan yang dikelola. Dikenal dengan analisa
SWOT.
·
Menyusun rencana pengelolaan
kursus dan pelatihan baik perencanaan strategis maupun teknis
operasional.
operasional.
ORGANIZING
merupakan kegiatan menggabungkan seluruh potensi yang ada di seluruh bagian
dalam suatu kelompok orang/badan/organisasi untuk bekerja bersama-sama guna
mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama.Tahapan
·
Menyusun struktur organisasi
dari mulai level atas sampai level bawah.
·
Menempatkan orang-orang yang
tepat ke dalam struktur organisasi
·
Menciptakan budaya dan iklim
kerja yang kondusif untuk mewujudkan proses pembelajaran yang interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik.
ACTUATING
Ada 10 Kegiatan actuating
· Menerapkan strategi pemasaran
yang tepat dalam memperkenalkan program kursus dan pelatihan
·
Mengelola pengembangan dan
implementasi kurikulum sesuai dengan jenis kursus dan pelatihan
·
Mengelola peserta didik
meliputi penerimaan, penempatan, pembelajaran, pemantauan, penilaian
dan penelusuran
dan penelusuran
·
Mengelola keuangan sesuai
dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas
·
Mengelola sarana dan prasarana
LKP dari mulai perencanaan, pengadaan, pencatatan,
pemeliharaan, dan pemanfaatan secara optimal
pemeliharaan, dan pemanfaatan secara optimal
·
Mengelola administrasi LKP
dalam mendukung kelancaran program dan kelengkapan dokumen
·
Mengelola sistem teknologi
informasi dan komunikasi (ICT) dalam mendukung manajemen
lembaga
lembaga
·
Mengelola layanan kegiatan
ekstra program dalam mendukung kegiatan pembelajaran di dalam
dan luar LKP
dan luar LKP
·
Mengelola hubungan dan
kerjasama dengan pihak terkait dalam rangka pencarian dukungan, ide,
sumber pembelajaran dan pembiayaan
sumber pembelajaran dan pembiayaan
·
Mengelola sumber daya manusia
di LKP
CONTROLLING
4 tahapan controlling
·
Tahap 1 merencanakan
pengawasan, pemantauan, dan evaluasi program kegiatan kursus dan
pelatihan
pelatihan
·
Tahap 2 melaksanakan pengawasan,
pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil program
·
Tahap 3 menindaklanjuti hasil
evaluasi untuk perbaikan program
·
Tahap 4 melaksanakan
penelusuran lulusan untuk memperoleh umpan balik dalam upaya
meningkatkan mutu program
meningkatkan mutu program
4. Kompetensi Kewirausahaan
adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan usaha mandiri
Pilar Wirausaha
1. Memanfaatkan peluang
2. Mengantisipasi resiko
3. Mengembangkan program
4. Pencitraan
adalah kompetensi pengelola LKP dalam menjalankan usaha mandiri
Pilar Wirausaha
1. Memanfaatkan peluang
2. Mengantisipasi resiko
3. Mengembangkan program
4. Pencitraan
4 Konsep Wirausaha
1. Fokus
2. Flexible
3. Fast
4. Friendly
Pencitraan bagi LKP sangat penting karena
1. Fokus
2. Flexible
3. Fast
4. Friendly
Pencitraan bagi LKP sangat penting karena
·
Dapat merangsang penjualan
produk
·
Membangun nama baik
·
Mempengaruhi investor
·
Mendapatkan posisi dalam
persaingan
Citra LKP ditentukan oleh
·
Bentuk organisasi
·
Pengurus
·
Nilai/norma
·
Tujuan
Citra LKP dipengaruhi oleh
·
Personal
·
Manajemen
·
Produk/program yang
diselenggarakan
·
Networking
Faktor pembentuk citra
·
Kesan psikologis
·
Pengalaman
·
Success story lulusan
Pengukuran citra LKP
·
Kepercayaan di masyarakat
·
Manfaat yang dirasakan oleh
masyarakat
·
Kerjasama dengan semua pihak
·
Kesadaran dari masyarakat
Bagaimana membangun citra LKP?
·
Visi-Misi
·
Publikasi yang tepat
·
Budaya kerja yang positif
·
Mobilitas SDM ke arah yang
lebih baik
·
Mengabdi kepada masyarakat
·
Menebar manfaat nyata di
masyarakat
·
Mengikuti ajang kompetensi
Tahapan komunikasi dengan Dunia Usaha dan
Dunia Industri (DUDI)
·
Memperkenalkan diri
·
Menyesuaikan program kursus dan
pelatihan dengan kebutuhan DUDI
·
Menyiapkan program
·
Menyiapkan tenaga pendidik dan
kependidikan
·
Menyiapkan fasilitas
Artikel empat kompetensi pengelola LKP merupakan
ringkasan materi Bimtek Uji Kompetensi Pengelola LKP yang diselenggarakan oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pada tanggal 17-18 Maret 2014 di Hotel
Hegarmanah Sumedang.
A. Aspek Kinerja Pemasaran.
1.
Peserta Didik
- Penjaringan/rekrutmen
peserta didik dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan membuat dan
menyebarkan brosur/leaflet, stiker, poster/pamphlet, spanduk, iklan di
Koran, radio/tv, iklan di web-site. Isi media rekrutmen minimal
tentang program yang akan diselenggarakan, jadwal rekrutmen, dan formulir
pendaftaran. Pastikan bahwa kegiatan rekrutmen dibuatkan dokumen prosedur
operasional baku (POB) atau Standard
Operasional Procedure nya.
- Penyaringan atau
seleksi dilakukan melalui kajian jati diri peserta didik, tes tertulis,
tes praktek, wawancara, tes kesehatan, dan tes awal isi kursus. Materi tes
berikut prosedurnya (minimal mencakup cara tes, syarat kelulusan untuk
diterima, dan cara pengelompokkan peserta didik) tercatat dalam dokumen.
- Pencatatan data
statistic peserta didik yang masuk mengikuti kursus disajikan dalam buku
induk, dan lembar/papan rekapitulasi bulanan, tahunan atau per program.
Data yang dicatatkan adalah data nyata dan otentik, dan konsisten/sinkron
antara yang ada pada buku induk dengan yang ada pada lembar/papan
rekapitulasi.
- Pencatatan data
statistic peserta didik sesuai capaian dan kapasitas pelayanan pendidikan
yang disajikan. Dalam konteks ini LKP perlu memperhitungkan target layanan
dengan kekuatan personal dan daya tampung sarpras yang dimiliki. Misalnya
: LKP Mosya memiliki dua kelas dan 30 unit computer (setiap kelas memuat
15 komputer). Dalam sehari tiap ruangan digunakan selama enam kali 120
menit. Berarti kapasitasnya adalah 6 x 2 x 15 = 180 org/hari. Angka kapasitas
ini dapat dijadikan target oleh pengelola LKP tersebut. Pada kenyataannya
ruangan tersebut hanya digunakan oleh 12 org pd setiap sessinya, sehingga
diperoleh daya guna ruangan = 6 x 2 x 12 = 144 org/hari. Dengan demikian
statistiknya adalah 144/180 = menurun. Data statistic ini dihitung tiap tahun atau
tiap program. Sehingga untuk menentukan kecenderungannya menurun, konstan,
atau meningkat perlu membandingkan data dua atau tiga tahun atau program.
- Pencatatan data statistic kelulusan peserta didik tiap program atau tahun disajikan langsung pada buku induk atau buku tersendiri dan pada lembar/papan rekapitulasi lulusan.
- Pencatatan data
statistic peserta didik yang sukses bekerja di sector usaha/industry dan
berusaha mandiri (wiraswasta) disajikan dalam buku tersendiri (minimal
memuat nama/nomor telepon peserta didik, nama/alamat/nomor telepon tempat
kerja, jumlah gaji/honor/penghasilan per bulan) dan pada papan/lembar
rekapitulasi. Dengan pencatatn ini LKP dan masyarakat dapat melihat persentase
keberhasilan peserta didik setelah kursus di LKP yang bersangkutan.
- g. Pencatatan
atau pendokumentasian (tulisan atau film) tentang testimoni
kepuasan dan penghargaan peserta didik terhadap LKP. Isi testimoni
minimal tentang kepuasan peserta didik terhadap proses pembelajaran,
kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kelengkapan sarana prasarana,
pembiayaan, proses penilaian, dan pengelolaan secara menyeluruh. (saat ini
dipandu melalui angket)
2. Kemitraan/Kerjasama
- Pencatatan data
dan penyediaan dokumen kerjasama dalam kegiatan rekrutmen, permagangan,
penempatan atau lainnya. Data yang didokumentasikan paling tidak mencakup
nama lembaga/perorangan mitra, kegiatan yang dikerjasamakan gengan LKP,
daftar peserta didik yang dikirim oleh mitra, daftar lulusan LKP yang
diterima oleh mitra, berita acara kerjasama, surat MOU atau sejenisnya.
- b. Pencatatan
atau pendokumentasian (tulisan atau film) tentang testimoni
kepuasan dan penghargaan para mitra (kalangan dunia usaha atau dunia
industry, atau lainnya) terhadap kerjasama dengan LKP. Isi testimoni
minimal tentang kepuasan mitra terhadap kesesuaian skill lulusan dengan kebutuhan mitra, professional attitude lulusan LKP, kerjasama program magang,
jejaring kerja dan penempatan kerja (saat ini dipandu melalui angket).
3. Pengelolaan/Pelayanan Alumni
- Pembentukan wadah
alumni, pencatatan kegiatan alumni, dan data kegiatan pemdampingan LKP terhadap
alumni (misalnya pembinaan karier, penerbitan majalah).
- Pencatatan data
alumni yang disalurkan/ditempatkan di tempat kerja mitra LKP. Data
tersebut mencakup nama alumni, tanggal penyaluran, tempat/alamat kerja,
surat/bukti dasar penyaluran, dan besar gaji tiap bulan. Lengkapi
pencatatan ini dengan berita acara penempatan.
- Pencatatan data
alumni yang bekerja secara mandiri (berwiraswasta). Data tersebut mencakup
nama alumni, tanggal mulai berwiraswasta, tempat/alamat wiraswasta, dan
perkiraan penghasilan per bulan.
- Pencatatan atau
pendokumentasian (tulisan atau film) tentang testimoni
kepuasan dan penghargaan alumni terhadap LKP dalam melayani alumni. Data
testimoni mencakup sistem pelayanan kursus, kesesuaian materi kursus
dengan dunia pekerjaan, kemudahan dalam mencari pekerjaan, pengakuan
tempat kerja terhadap kinerja lulusan, adanya program magang, adanya
jaringan penempatan kerja yang dimiliki LKP, adanya sistem informasi yang
mudah diakses, dan adanya layanan paska program terhadap alumni.
4. Penghargaan yang diterima Lembaga atau
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Pencatatan dan
pendokumentasian tentang akreditasi BAN-PNF. Bagi LKP yang baru
mengusulkan atau dalam proses akreditasi, data yang perlu ada adalah
berkas pengusulan/permohonan akreditasi, borang akreditasi yang telah
terisi, berita acara akreditasi atau arsip surat tugas assessor, foto-foto
kegiatan akreditasi. Sedangkan LKP yang telah mendapatkan SK/Sertifikat
akreditasi cukup mendokumentasikannya.
- Pencatatan dan
pendokumentasian data prestasi lembaga. LKP perlu menyediakan buku catatan
prestasi/penghargaan terhadap LKP yang bersangkutan, kemudian bukti –
buktinya berupa SK, Sertifikat/Piagam didokumentasikan secara berurut
sesuai catatan yang ada.
- Pencatatan dan
pendokumentasian data prestasi pendidik atau tenaga kependidikan lembaga.
LKP perlu menyediakan buku catatan prestasi/penghargaan yang
diterima/dimiliki oleh pendidik atau tenaga kependidikannya, kemudian
bukti – buktinya berupa SK, Sertifikat/Piagam didokumentasikan secara
berurut sesuai catatan yang ada.
5. Program Komunikasi Pemasaran
Pencatatan
dan pendokumentasian kegiatan komunikasi pemasaran yang telah dan akan
dilakukan oleh LKP. Sebagai lembaga “bisnis jasa pendidikan” LKP patut
memasarkan program-program layanannya ke masyarakat luas, baik melalui media
cetak maupun elektronik. Kegiatan ini perlu diprogramkan dan dijadwalkan secara
khusus, serta segala bukti perancangan, kontrak/kerjasama, bukti pembayaran,
foto-foto kegiatan pemasaran, kliping koran pemasaran program LKP, CD iklan,
brosur, spanduk, naskah iklan, dan sebagainya perlu dicatat dan didokumentasikan
secara apik sebagai wujud kinerja LKP.
6. Program Aksi (Tanggungjawab) Sosial
Pencatatan
dan pendokumentasian pelaksanaan kegiatan aksi (tanggungjawab) sosial atau Coorporate Social Responsibility - CSR
sebagai salah satu cara pemasaran mutlak dilakukan oleh LKP. Data yang
perlu ada tentang CSR ini adalah catatan program/desain, alokasi anggaran,
foto-foto/film, dan testimoni kepuasan masyarakat sekitar LKP atau lokasi CSR
yang mencakup kebermanfaatan LKP bagi mereka, keseringan LKP menyelenggarakan
kursus gratis bagimereka, partisipasi LKP terhadap pembangunan masyarakat dan
lingkungan, keseringan LKP mengadakan bakti sosial, jumlah masyarakat yang
memperoleh manfaat dari usaha penginapan/kosan, jual makanan/minuman, dan jasa
lain yang dilakukannya.
B. Aspek Kinerja Sumber Daya Manusia
(SDM)
SDM yang dimaksudkan
adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berada di lingkungan LKP.
Keberadaan pendidik maupun tenaga kependidikan sangat menentukan kinerja LKP.
Oleh sebab itu, LKP perlu mencatatkan dan mendokumentasikan semua kegiatan yang
terkait dengan PTK, terutama dalam hal :
- Proses rekrutmen
PTK. LKP yang menyelenggarakan rekrutmen perlu menyediakan data
tentang bukti iklan rekrutmen di media cetak/elektronik, dokumen proses rekrutmen/seleksi
(berupa berkas lamaran, dokumen tes tulis, wawancara, dan keputusan
kelulusan penerimaan), rancangan rekrutmen, dan sebagainya.
- Peningkatan Mutu
PTK. LKP perlu menyediakan catatan dan dokumen tentang up-grading PTK ini, yang meliputi rancangan
(minimal untuk jangka setahun melalui pendidikan formal dan nonformal),
bukti proses, laporan, dan hasil up-grading.
- Pencatatan dan
pendokumentasian kegiatan penilaian terhadap PTK. Laporan kinerja
pendidik mutlak harus dimiliki oleh LKP. Seberapa tinggi kinerja PTK
menjadi salah satu ukuran kinerja LKP. Oleh sebab itu, LKP perlu
menyediakan wahana penilaian terhadap kinerja PTK berupa angket atau
instrument penilaian lainnya. Juga penting adalah bukti tindak lanjut
hasil penilaian yang dilakukan oleh LKP, misalnya berupa surat
peringatan/pemberitahuan, surat penghargaan atau foto pemberian
penghargaan kepada PTK.
- Pencatatan dan
pendokumentasian data kompetensi seluruh PTK berupa lembar/papan
rekapitulasi PTK-LKP yang mengakomodasi kompetensi-kompetensi yang
dimiliki PTK. Sedangkan data/bukti ijazah dan sertifikat kompetensinya
didokumentasikan pada tempat tersendiri. LKP perlu juga memiliki catatan
tentang berapa PTK yang kompetensinya sesuai dengan jenis keterampilan
yang diprogramkan LKP.
- .Pencatatan dan pendokumentasian data testimoni tentang kepuasan PTK bekerja di LKP, yang mencakup keleluasaan PTK melakukan inovasi tugasnya, pengembangan/pembinaan karir yang didapat, honor/kompensasi yang diterimanya dari LKP, kejelasan tugas dan tanggungjawabnya, serta kejelasan posisi PTK dalam struktur organisasi LKP.
C. Aspek Kinerja Pelaksanaan/Operasional
1. Pengelolaan LKP
LKP perlu
dikelola oleh sekelompok orang yang bergabung dalam struktur organisasi
pengelola yang mencerminkan kegiatan-kegiatan LKP dan mempunyai pembagian tugas
(job description) yang menjelaskan wewenang, tanggung jawab, hak, kewajiban,
dan uraian tugasnya. Struktur organisasi tersebut perlu juga disosialisasikan
kepada semua pendidik, peserta didik, tenaga kependidikan, dan karyawan LKP
dengan cara memampangkannya di tempat yang mudah dilihat oleh semua orang,
dituliskan pada selebaran yang dibagikan kepada semua orang, atau cara lain.
2. Kultur/Budaya Kerja
Budaya
kerja hendaknya dibangun bersama oleh semua unsure LKP, salah satunya melalui
penyepakatan visi dan misi lembaga. Susunan kalimat visi dan misi perlu
dipahami oleh semua unsure LKP untuk kemudian dijaga dan dilaksanakan. Bukti
LKP memiliki budaya kerja adalah adanya kalimat visi dan misi yang
terdokumentasikan dan terpampangkan di tempat strategis, uraian misi merupakan
penjabaran dari kalimat visi, semua atau sebagian besar unsure LKP memahami
visi dan misi tersebut, adanya kegiatan sosialisasi visi dan misi kepada semua
unsure LKP.
3. Rencana Strategis
LKP perlu menyusun dan mendokumentasikan rencana
strategis (untuk jangka 3, 5, atau 10 tahun) yang memuat analisis Kekuatan,
Kelemahan, Peluang, dan Ancaman/Tantangan (KEKEPAN) atau SWOT, target/tujuan, dan strategi serta jadwal pencapaian tujuan
sesuai visi dan misi LKP.
4. Rencana Operasional
LKP menjabarkan Rencana Strategis ke dalam rencana
operasional tahunan dan kalender kerja tahunan LKP. Rencana operasional tahunan
minimalmencakup rincian program, penetapan target, dan jadwal pelaksanaan
program. Sedangkan kalender kerja adalah rangkaian waktu yang menjadwalkan
semua kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pengelola LKP untuk kurun setahun
kerja. Baik rencana operasional maupun kalender kerja tahunan perlu dibuat
dan didokumentasikan serta dipampangkan di tempat yang strategis.
5. Program Kursus yang Diselenggarakan
Pencatatan dan pendokumentasian data program-program
kursus yang diselenggarakan mencakup jenis program/keterampilan, lama waktu
belajar tiap program, dan surat izin penyelenggaraan yang masih berlaku dari
instansi pemerintah/pemerintah daerah.
6. Kegiatan Pembelajaran
Pencatatan,
pembuatan, dan pendokumentasian kegiatan pembelajaran termasuk perangkatnya
mutlak perlu dilakukan oleh LKP secara sungguh-sungguh dan rapi. Data perangkat
kegiatanpembelajaran yang harus ada dan terdokumentasikan pada LKP adalah
Standar kompetensi lulusan (SKL) tiap program kursus, baik SKL hasil adopsi,
adaptasi/pengembangan, atau membuat sendiri; kurikulum; syllabus; Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); kalender pendidikan; dan perangkat penilaian
hasil belajar. Semua dokumen perangkat pembelajaran tersebut perlu
disahkan/ditandatangani oleh pengelola LKP yang bersangkutan. Sillabus mencakup
tujuan belajar, materi pokok, bahan, metode, media, alokasi waktu, dan
penilaian. RPP
minimal memuat rincian kegiatan pembelajaran (pembukaan, proses KBM, dan
penutupan) dan daftar pustaka/referensi/buku sumber. Penilaian minimal
memuat pedoman, instrument, hasil, dan daftar hadir peserta ujian.
7. Tata tertib
Pencatatan,
pendokumentasian dan pemampangan tata tertib dilakukan oleh LKP dengan
memperhatikan cara pensosialisasiannya. Data yang harus ada adalah tata tertib
peserta didik, tata tertib pendidik, dan tata tertib tenaga kependidikan. Cara
dan jadwal serta foto-foto kegiatan sosialisasi tata tertib perlu juga dicatat
dan didokumentasikan.
8. Sarana Prasarana (Sarpras)
Sarpras
LKP meliputi ruang belajar, ruang operasional (kantor), peralatan pembelajaran,
perabot pembelajaran, dan perpustakaan. Data yang perlu dicatat dan
didokumentasikan oleh LKP tentang sarpras adalah wujud
ruangan/peralatan/perabot dan jadwal pemakaiannya, kelayakan perpustakaan,
jumlah dan ketersediaan buku bacaan, jumlah buku yang sesuai dengan program
kursus, dan daftar pemakaian/peminjaman buku
9. Pelaporan
LKP
wajib membuat,mencatatkan, dan mendokumentasikan laporan, baik laporan internal
maupun eksternal. Laporan internal misalnya laporan dari instructor kepada
ketua pengelola program, ketua pengelola kepada ketua yayasan, bendahara kepada
ketua pengelola. Laporan eksternal misalnya pengelola LKP menyerahkan laporan
kepada Penilik, Kepala Desa, dan sebagainya.
10. Pedoman Operasional Baku (POB)
LKP
wajib membuat, mendokumentasikan, dan mensosialisasikan POB kepada semua unsure
LKP. POB yang harus ada pada LKP minimal tentang pengelolaan pendidikan,
pengelolaan peserta didik, pengelolaan kepegawaian (SDM), pengelolaan keuangan,
pengelolaan pemasaran, pengelolaan penyaluran dan pelayanan alumni, dan
pengelolaan sarpras. POB menguraikan urutan pekerjaan, orang/pejabat yang
mengerjakan, waktu/lama pengerjaan, dan hasil/produk setiap pekerjaan. POB
dapat berbentuk bagan atau deskripsi urutan kegiatan.
D. Aspek Kinerja Keuangan
1. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Lembaga (RAPBL)
Data
yang dinilai terkait RAPBL LKP adalah dokumen RAPBL dua tahun terakhir dan
tahun berjalan, sistematika RAPBL, pembuat dan pengesah RAPBL, adanya
penyesuaian RAPBL setahun sekali. Catatan dan dokumen RAPBL tersebut di atas
harus tersedia di LKP.
2. Laporan Keuangan
Pencatatan
dan pendokumentasian prosedur penggunaan uang (mekanisme proses pengajuan
pengeluaran, pencatatan keuangan harian/bulanan), pembukuan keuangan (buku
pencatatan pemasukan dan pengeluaran, dokumen bukti pemasukan dan pengeluaran
uang), dan pelaporan keuangan (laporan harian, laporan periodic) harus tersedia
di LKP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar