3. TUJUAN UMUM SUPERVISI
Tujuan umum
Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf
agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam
melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar. Adapun sasaran
utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut
adalah peningkatan kemampuan profesional guru (kemdikbud).
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan
konkrit dari supervisi pendidikan yaitu :
• Mengkoordinasi, memberikan rangsangan
dan mengarahkan lembaga agar mampu menjalankan perannya
• Memberikan dorongan, bantuan profesional
kepada personil (guru, kepala sekolah dan staff lainnya) agar mampu menjalankan
tugas dan fungsinya
• Mengawasi kualitas
pendidikan/pelatihan
• Memotivasi personil (guru, kepala
sekolah dan staff lainnya)
Dari beberapa rumusan tujuan supervisi
di atas, dapat dikaji bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu
mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas
termasuk dalam hal fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar,
peningkatan mutu pengetahuan dan ketrampilan guru, dan lain-lain.
Sedangkan fokus dari supervisi sesuai
dari rumusan tujuan di atas adalah bukan pada seseorang atau kelompok saja,
akan tetapi semua orang seperti guru-guru, kepala sekolah dan pegawai sekolah
lainnya.
Sesuai rumusan di atas, maka usaha-usaha
yang dapat dilakukan dalam rangka terlaksananya tujuan supervisi dapat
disimpulkan sebagai berikut:
· Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru, kepala sekolah atau
pegawai lainnya dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya
· Berusaha mengembangkan, atau mencari metode-metode untuk mendukung kemajuan
dan kebaikan bersama
· Membina kerja sama yang baik dan harmonis antara guru, murid, orangtua
siswa serta pegawai lainnya
· Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai lainnya
antara lain dengan workshop, seminar, inservice-training,
atau upgrading.
4. PERANAN DAN FUNGSI
SUPERVISI
Pada beberapa kajian seperti yang diungkapkan oleh
Gregorio (1966) dikemukakan bahwa lima fungsi utama supervisi antara lain
berperan sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan
penilaian. Fungsi inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari keadaan
dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supevisor
antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara
keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode
mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara
melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.
Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar dari
permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan
sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti,
mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu
kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari
permasalahan diatas.
Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha untuk
memecahkan masalah yang sedang dihadapi, dan dalam pelatihan diperkenalkan
kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses
pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lan melalui
demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group
conference, serta kunjungan supervisi.
Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai usaha untuk
mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan
berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya, dan bimbingan sendiri dilakukan
dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang
untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar
yang baru.
Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat
kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian ini
dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian
kemajuan belajar siswa,melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta
prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Adapun menurut Ngalim
Purwanto, fungsi-fungsi supervisi pendidikan yang sangat penting di
ketahui oleh para pimpinan pendidikan termasuk kepala sekolah, adalah sebagai
berikut:
1) Dalam
Bidang Kepemimpinan
a. Mengikutsertakan
anggota-anggota kelompok dalam berbagai kegiatan
b. Memberikan bantuan kepada anggota
kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
c. Mengikutsertakan
semua anggota dalam menetapkan keputusan-keputusan.
d. Mempertinggi
daya kreatif pada anggota kelompok.
2) Dalam Hubungan
Kemanusiaan
a. Membantu
mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok.
b. Mengarahkan anggota
kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.
c. Memupuk rasa saling menghormati di
antara sesama anggota kelompok dan sesama manusia.
3) Dalam Pembinaan Proses
Kelompok
a. Mengenal masing-masing pribadi anggota
kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
b. Menimbulkan dan memelihara sikap saling
mempercayai anatara sesama anggota maupun antara anggota dan pimpinan.
c. Memperbesar rasa
tanggung jawab para anggota kelompok.
d. Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan
pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok.
4) Dalam Bidang
Administrasi Personil
a. Memilih personil yang memiliki
syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.
b. Menempatkan personil pada tempat dan tugas
yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.
c. Mengusahakan susunan kerja yang
menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.
5) Dalam Bidang Evaluasi
a. Menguasai dan
memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci.
b. Menguasai dan memilki norma-norma atau
ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriterian penilaian.
c. Menguasai teknik-teknik pengumpulan data
untuk memperoleh data yang lenkap, benar, dan dapat diolah menurut norma-norma
yang ada.
d. Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil
penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk
mengadakan perbaikan-perbaikan.
5. JENIS SUPERVISI
Jenis supervisi ada 3 yaitu; Supervisi umum, Supervisi pengajaran,dan Supervisi
Klinis
Supervisi umum adalah
supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau
pekerjaan secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran
sepertis upervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan
sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap pengelolaan
administrasi kantor, supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor
pendidikan dan sebagainya.
Sedangkan supervisi pengajaran adalah
kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki
kondisi-kondisi baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya
situasi belajar mmengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
Supervisi klinis merupakan bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi
klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari seba-sebab
atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran, dan kemudian secara
langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan
tersebut. Sama halnya seperti seorang dokter yang akan mengobati pasiennya.
Di dalam supervisi klinis cara
memberikan obatnya dilakukan setelah supervisor mengadakan pengamatan langsung
terhadap cara mengajar guru dengan mengadakan diskusi balikan di antara
supervisor dan guru yang bersangkutan.
Menurut Richard waller, ”Supervisi
klinik adalah supervise yag divokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui
siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analsis
intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan
untuk menngadakan modifikasi yang rasional”. Ngalim purwanto,2010,90 “Administrasi dan Supervisi Pendidikan”)
Keith Acheson dan Meredith
D.Call mengemukakan bahwa “Supervisi klinik
adalah proses membantu guru memperkecil ketidak sesuian(kesenjangan)
antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang
ideal”.
Secara teknik dikatakan bahwa
supervise klinis adalah suatu model supervise yang terdiri atas tiga fase,
yaitu (1) Pertemuan perencanaan,(2) observasi kelas,dan (3) pertemuan
balik.
Dari kedua definisi
tersebut John J.Bolla menyimpulkan “Supervisi
klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan
professional guru /calon guru, khususnya dalam penampilan mengajar, berdasarkan
observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk
perubahan tingkah laku mengajar tersebut.(Ngalim purwanto,2010,91 “Administrasi dan Supervisi Pendidikan”)
Menurut Ngalim Purwanto ( 2010 ;
91-92 ) adalah sebagai berikut :
1. Bimbingan suprvisor kepada guru /
calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
2. Jenis keterampilan yang akan
disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan
disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisor.
3. Meskipun guru atau calon guru
menggunakan berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi, sasaran
supervisi hanya pada keterampilan tertentu saja.
4. Instrumen supervisi dikembangkan
dan disepakati bersama antara supervisor dan guru berdasarkan kontrak.
5. Perbaikan dengan segera dan
secara objektif ( sesuai data yang direkam oleh instrumen observasi ).
6. Meskipun supervisor telah
menganalisis dan menginterpretasi data yang direkam oleh instrumen observasi,
di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru calon guru diminta terlebih dahulu
menganalisis penampilannya.
7. Supervisor lebih banyak bertanya
dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan.
8. Supervisi berlangsung dalam
suasana intim dan terbuka.
9. Supervisi berlangsung dalam
siklus yang meliputi perencanaan, observasi, dan diskusi atau pertemuan
balikan.
10. Supervisi klinis dapat
dipergunakan untuk pembentukan dan peningkatan dan perbaikan keterampilan
mengajar ; di pihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan ( pre
service dan inservice education ).
Keunggulan
supervisi Klinis
a. Kegiatan supervisi akan
berlanhsung baik karena dapat mengumpulkan informasi yang tepat, langsung dari
guru sendiri, yang memang diperlukan dan tepat untuk digunakan dalam pembinaan.
b. Pihak pengawas atau kepala
sekolah yang melaksanakan supervisi akan merasa puas karena dapat memberikan
bantuan yang tepat kepada guru yang memerlukan.
c. Oleh karena supervisi
dilaksanakan berdasarkan hasil diskusi bersama dengan guru dan dituliskan
dalamm bentuk perencanaan maka langkah kegiatannya menjadi pasti,setiap langkah
dapat diikuti dan dicermati mana yang sudah dapat terlaksana dan mana yang
belum, sertadapat dikaji ulang untuk peningkatan dilain waktu.
d. Bagi pihak guru akan merasa lebih
dekat dengan pengawas dan kepala sekolah sehingga lama kelamaan tidak ada lagi
yang perlu ditutupi. Dalam kegiatan yang lainpun keterbukaan seperti itu akan
tetap terpelihara.Situasi inilah yang akan membantu menciptakan ilklim sekolah
dengan suasana harmonis dan penuh kekeluargaan.
e. Guru akan merasa puas karena
telah mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan yang diperlukan, yaitu
memecahkan masalah yang dijumpai secara tepat sasaran sehingga problema
mengajar akan dapat teratasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar