Tugas
dan tanggung jawab Bursa Kerja Khusus
Bursa
Kerja Khusus (BKK)
Melaksanakan Program BKK secara
representatif dan holistik baik dalam merespon peluang/permintaan tenaga kerja
bahkan mengirimkan/merekomendasikan kandidat / calon karyawan dengan tetap
mengedepankan aspek profesionalitas kerja mengacu pada tuntutan kebutuhan dan
kualifikasi yang menjadi prasyarat kerja di lingkungan DUDI yang semakin
selektif dan kompetitif
Di bawah supervisi Kabag. Humas dan
Pemasaran, merealisasikan program sosialisasi korelasinya dengan out put
peserta didik dan secara simultan daya serap pasar kerja mengenai tingkat
kualitas dan kapabilitas kerja secara praktis di DUDI.
A. Spesifikasi Tugas yang dilakukan
oleh Bursa Kerja Khusus adalah:
a.
Melakukan
pendaftaran dan/mendata pencari tenaga kerja baik dari warga alumni maupun
peserta didik di lingkungan lembaga.
b.
Melakukan
penawaran kerjasama mengenai kebutuhan dan tuntutan persediaan tenaga
kerja di DUDI secara periodik.
c.
Mendaftar
dan melakukan inventarisir mengenai informasi lowongan / peluang
kerja/kesempatan kerja yang bisa diterima di DUDI.
d.
Melakukan
investigasi ke DUDI untuk konfirmasi kemungkinan adanya peluang/kebutuhan
tenaga kerja/proses rekruitmen.
e.
Melakukan
pengirimanpemyaluran dan bahkan penempatan tenaga kerja mengacu pada tuntutan
dan kebutuhan kualifikasi DUDI yang membutuhkan
f.
Mengadakan
verifikasi sebagai bentuk tindak lanjut dari pengiriman dan penempatan yang
telah dilakukan sesuai dengan kesepakatan di awal.
g.
Mengadakan
kerja sama dengan institusi yang berkompeten dalam program On The Job Trainning (OJT) terhadap calon kandidat yang
nantinya akan direkomendasikan ke DUDI.
h.
Melakukan
pendataan terhadap warga belajar/peserta didik dan bahkan warga alumni yang
telah terikat kerja dengan DUDI secara periodik
i.
Menjalin
kerjasama dengan “Ikatan Warga Alumi LPK LEMBAGA PENDIDIKAN ISTIBANK” dalam
rangka pantauan daya serap pasar sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan urgenitas
kerja di lingkungan kerja DUDI.
j.
Sewaktu-waktu
siap diperbantukan dalam Program Pemasaran baik dalam tataran Individual maupun Team Work.
B. Wewenang
dan tanggung jawab yang melekat pada unit Bursa Kerja Khusus adalah:
a.
Menentukan
bentuk dan jenis penawaran kerjasama dengan DUDI mengenai BKK.
b.
Mengusulkan
agenda temu alumni yang sudah sukses/bekerja dengan peserta didik yang masih
aktif.
c.
Mengadakan
penyaluran dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan tuntutan kualifikasi DUDI.
d.
Menentukan
calon karyawan yang direkomendasikan lembaga untuk memenuhi kebutuhan DUDI.
e.
Bertanggung-jawab
atas pelaksanaan dan jalannya program BKK.
f.
Bertanggungjawab
atas permintaan tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi DUDI.
g.
Bertanggung-jawab
atas pengadaan/pengiriman/rekomendasi tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan
DUDI.
h.
Bertanggung-jawab
atas kapabilitas calon karyawan/tenaga kerja yang nantinya akan diikutsertakan
dalam mekanisme rekruitmen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar