http://www.kincirangin.info/plta-gbr.php
Syarat – syarat dan kondisi angin yang dapat digunakan untuk menghasilkan energi listrik dapat dilihat pada tabel berikut.
Angin kelas 3 adalah batas
minimum dan angin kelas 8 adalah batas maksimum energi angin yang dapat
dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Pemanfaatan energi angin
merupakan pemanfaatan energi terbarukan yang paling berkembang saat ini.
Berdasarkan data dari WWEA (World Wind Energy Association), sampai dengan tahun
2007 perkiraan energi listrik yang dihasilkan oleh turbin angin mencapai 93.85
GigaWatts, menghasilkan lebih dari 1% dari total kelistrikan secara global.
Amerika, Spanyol dan China
merupakan negara terdepan dalam pemanfaatan energi angin. Diharapkan pada tahun
2010 total kapasitas pembangkit listrik tenaga angin secara glogal
mencapai 170 GigaWatt.
Di tengah potensi angin melimpah
di kawasan pesisir Indonesia ,
total kapasitas terpasang dalam sistem konversi energi angin saat ini kurang
dari 800 kilowatt. Di seluruh Indonesia ,
lima unit
kincir angin pembangkit berkapasitas masing-masing 80 kilowatt (kW) sudah
dibangun. Tahun 2007, tujuh unit dengan kapasitas sama menyusul dibangun di
empat lokasi, masing-masing di Pulau Selayar tiga unit, Sulawesi Utara dua
unit, dan Nusa Penida, Bali, serta Bangka Belitung, masing-masing satu unit.
Mengacu pada kebijakan energi nasional, maka pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB)
ditargetkan mencapai 250 megawatt (MW) pada tahun 2025.
Indrawan said, April 7, 2008 @
4:13 am PLTB (pembangkit listrik tenaga bayu) saat ini cukup menjadi primadona
di dunia barat dikarenakan potensi angin yang mereka miliki (daerah sub tropis)
sangat besar. Berangsur-angsur tapi pasti, PLTN mulai diganti dengan penggunaan
PLTB ataupun pembangkit renewable lainnya. Perlu diingat di lokasi-lokasi
tersebut size kapasitas PLTB mereka sudah besar – besar (Min 1 MW). PLTB ukuran
kecil seperti di Nusa penida dengan kapasitas 80 kW sangat teramat jarang
sekarang ini. Untuk di Indonesia, dengan iklim tropisnya mungkin akan cukup
sulit untuk menemukan daerah dengan potensi angin (distribusi anginnya)yang
konstan/baik. Ada beberapa daerah di Indonesia yang katanya memiliki kecepatan
angin cukup tinggi (gust wind) berdasarkan survei yang dilakukan selama 3
bulan, tapi hal ini tidak berguna bagi PLTB bila kecepatan angin itu hanya cuma
bertahan beberapa menit/detik saja dan kemudian hilang. Perlu adanya survei/studi
berkesinambungan yang memerlukan data selama minimal satu tahun untuk
mevalidasi potensi angin didaerah tersebut. Rata-rata PLTB yang dijual di
pasaran untuk kapasitas kecil (kurang dari 100 kW), cut in dan cut out mereka
adalah 3 dan 25 m/s dengan kecepatan optimumnya adalah 12 m/s. Didunia saat ini
banyak ditemukan PLTB stand alone yang beredar dipasaran (utk ukuran 10 kW).
Penggunanya adalah daerah-daerah terpencil yang tidak tersentuh oleh ataupun
terlalu mahal untuk dihubungkan oleh grid. Kebanyakan dari mereka tidak pure
hanya menggunakan PLTB tapi juga menggunakan PV. Selain karena disebabkan
kebutuhan listrik yang cukup besar juga disertai dengan diversikasi energi
apabila tiba-tiba tidak terdapat angin yang cukup. Untuk memenuhi kebutuhan
listrik di Indonesia
saat ini untuk daerah-daerah terpecil seperti di kepulauan-kepulauan,
diperlukan hybrid system antara potensi renewable energy yang ada dilokasi
(seperti PLTB-PV-baterai, PV-PLTMH-Fuel Cell, dll). Akan tetapi perlu menjadi
catatan, semua teknologi untuk penggunaan energi-energi tersebut masih cukup
mahal bila dilihat dari kelayakan ekonominya terutama FC dan PV. Sekedar untuk
info apabila ada yang tertarik untuk mengembangkan potensi renewable energy
didaerahnya, anda bisa menggunakan standar IEC 62257 sebagai guidelines anda.
Semoga info ini dapat membantu pengembangan renewable energy di Indonesia.
Apabila ada kata-kata yang salah, saya mohon maaf dan tolong dikoreksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar